Related Posts
-
Faktur Pajak Untuk Pelanggan yang Tanpa NPWP
Sebelum kita bahas mengenai Faktur Pajak Untuk Pelanggan yang Tanpa NPWP, mungkin bagi anda pengusaha tidak asing lagi dengan kata faktur pajak. sebagai pengingat kami ulas kembali mengenai apa itu faktur pajak. Faktur Pajak Adalah Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa …
-
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang Sampai Akhir April 2020
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperpanjang batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga akhir April 2020. “Relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran sampai dengan 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi keterlambatan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama …
-
Anda Perlu Membuat NPWP untuk Melakukan Cara Daftar Pajak Online
Membuat NPWP merupakan salah satu cara daftar pajak online yang dapat dilakukan dengan cara online di ereg pajak (https://ereg.pajak.go.id) atau langsung datang ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat di tempat tinggal Anda. Jika pendaftaran NPWP sudah disetujui, maka kartu NPWP anda akan dikirimkan ke alamat tempat tinggal anda. Anda tak perlu merasa bingung jika belum …
-
Tata Cara Lapor Pajak Online E-Filing
Sebagian besar orang mungkin sudah mengetahui apa itu e-filing, akan tetapi yang perlu untuk diketahui lebih dalam tentang e-filing adalah bagaimana tata cara lapor pajak online sehingga dapat memudahkan proses pelaporan pajak dengan waktu yang cepat. Walaupun laporan pajak secara manual masih dilakukan, akan tetapi keuntungan dari penggunaan e-filing ini jauh lebih menghemat waktu dan …
-
Yang Sering Ditanyakan Mengenai Tax Amnesty
Berikut ini hal apa saja yang ditanyakan mengenai yang sering ditanyakan mengenai tax amnesty, karena banyaknya point point pertanyaan maka artikel ini akan dibagi menjadi 3 bagian. 1. Siapa saja yang boleh mengikuti Amnesti Pajak? Jawaban: Setiap WP baik OP maupun Badan yang memiliki kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh dapat mengikuti Amnesti Pajak, kecuali WP …