Anda Butuh Jasa Konsultan Pajak?
Apakah Saat ini Anda Kesulitan dalam hal Pengurusan Pajak?
Apakah Anda Seorang Pengusaha, Pemilik Bisnis atau UMKM?
Sayang Sekali Jika Waktu dan Pemikiran Anda Digunakan Hanya Untuk Mengurusi Masalah Pajak..!!!
FOKUS SAJA PADA BISNIS ANDA, URUSAN PAJAK BIAR KAMI YANG TANGANI...
untuk Respon Lebih Cepat dan Konsultasi Masalah Laporan Pajak dan Keuangan silahkan Chat melalui Whatsapp
Bagi sebagian wajib pajak orang pribadi maupun badan yang memiliki kesibukan tinggi, mengurus berbagai urusan terkait administrasi perpajakan merupakan tantangan tersendiri.
Minimnya pemahaman mengenai perpajakan membuat sejumlah wajib pajak menilai bahwa mengurus pajak adalah urusan yang rumit
Meskipun demikian, berdasarkan peraturan perpajakan, pelaporan SPT Tahunan menjadi suatu kewajiban perpajakan yang tidak dapat diabaikan.
Salah satu solusinya, setiap wajib pajak, baik Wajib pajak orang pribadi maupun Badan, dapat menggunakan Jasa Konsultan Pajak untuk membantu lapor SPT Tahunan setiap berakhirnya tahun pajak.
Tidak ada seorang wajib pajak pun yang terbebas dari kewajiban lapor SPT Tahunan. Pengetahuan dan pemahaman tiga hal dasar perpajakan yang wajib dimiliki setiap wajib pajak adalah hitung, bayar, dan lapor pajak.
Apabila wajib pajak belum memiliki pemahaman yang cukup atau awam tentang pajak, Anda dapat menggunakan Konsultan Pajak Terdaftar dalam membantu menyelesaikan segala kewajiban perpajakan Anda.
Awam Soal Pajak? Kini Pengurusan Pajak Pribadi atau Badan Usaha UMKM Dapat Gunakan Jasa Pengurusan Pajak yang memiliki Konsultan Pajak Terdaftar.
Konsultan Pajak Terdaftar: Mengapa Membutuhkannya?
Perhitungan pajak bukanlah hal yang mudah bagi semua orang, bahkan mereka yang melek keuangan sekalipun. Bagi Anda yang tidak memiliki pemahaman yang baik terkait dengan pajak, ada baiknya Anda menggunakan jasa pengurusan pajak didukung oleh Konsultan Pajak profesional dan Terdaftar.
Bukan hanya menghemat waktu, tapi Anda juga akan menghindari berbagai masalah dan kekeliruan dalam perhitungan dan pelaporan pajak itu sendiri.
Cara Aman Memilih Konsultan Pajak!
Ada banyak jasa konsultan yang menangani masalah pajak dan menyediakan layanan tersebut bagi mereka yang membutuhkan.Penting untuk selalu menggunakan layanan pajak yang telah memiliki lisensi resmi supaya berbagai urusan pajak terselesaikan dengan baik dan profesional.
DISCLOSURE
1. Perusahaan kami hanya memberikan jasa atau layanan pembuatan, penyusunan dan pemeriksaan serta perencanaan pajak dan laporan keuangan untuk pribadi atau perusahaan/badan.
2. Perusahaan kami tidak berhubungan atau tidak bergerak dibidang jasa keuangan, simpan pinjam, perbankan, financial product ataupun personal loan.
3. Tim ahli atau konsultan pajak kami terdaftar dan berijin sehingga dapat memberikan jasa konsultasi mengenai pajak dan laporan keuangan pribadi dan perusahaan serta beracara di pengadilan pajak di seluruh wilayah hukum Indonesia.
QAM.Y Consulting
Head Office
THE CEO BUILDING Lt.12
Jl. TB Simatupang No. 18C
Jakarta Selatan, INDONESIA