Related Posts
-
Anda Perlu Membuat NPWP untuk Melakukan Cara Daftar Pajak Online
Membuat NPWP merupakan salah satu cara daftar pajak online yang dapat dilakukan dengan cara online di ereg pajak (https://ereg.pajak.go.id) atau langsung datang ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat di tempat tinggal Anda. Jika pendaftaran NPWP sudah disetujui, maka kartu NPWP anda akan dikirimkan ke alamat tempat tinggal anda. Anda tak perlu merasa bingung jika belum …
-
Penghasilan Tidak Kena Pajak dalam Anggota Satu Keluarga
PTKP merupakan jumlah pengurangan yang diberikan untuk menghitung pajak penghasilan orang pribadi , yang hasilnya akan dikalikan dengan tarif Pph. Penghasilan tidak kena pajak dikenakan pada anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah dan benar-benar tidak memiliki penghasilan bahkan semua kebutuhan hidupnya di tanggung oleh wajib pajak sehingga untuk saudara kandung ataupun ipar yang tinggal …
-
Cara Bayar Pajak Online yang Sangat Mudah
Informasi mengenai pembayaran pajak sangatlah penting karena membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh masyarakat. Namun sekarang ini sebagian besar orang mengeluh menunda membayar pajak hanya karena malas mengikuti tata cara pembayarannya yang rumah. Untuk mengatasi hal tersebut anda tak usah khawatir karena sekarang ini sudah ada e-Billing yaitu sistem cara bayar …
-
Yang Sering Ditanyakan Mengenai Tax Amnesty Bagian 4
List pertanyaan ini merupakan bagian terakhir dari seri Yang sering ditanyakan Mengenai Tax Amnesty Bagian 1; Yang sering ditanyakan Mengenai Tax Amnesty Bagian 2; dan Yang sering ditanyakan Mengenai Tax Amnesty Bagian 3 Yang Sering ditanyakan Mengenai Tax Amnesty Bagian 4 61. Apakah permintaan data (misalnya tunggakan Pajak) untuk keperluan amnesti pajak dapat diwakilkan? Jawaban: …
-
Yang Sering ditanyakan Mengenai Tax Amnesty Bagian 2
Meneruskan artikel mengenai Yang Sering ditanyakan Mengenai Tax Amnesty Bagian 1, kali ini akan kami lanjutkan dengan tambahan 20 pertanyaan mengenai tax amnesty 21. Apakah surat pernyataan bisa disampaikan via pos? Jawaban: Tidak bisa, harus disampaikan langsung ke KPP terdaftar (tidak bisa ke KPP selain KPP terdaftar) atau bagi yang di luar negeri hanya bisa ke KBRI …