Hubungi Jasa Konsultan Pajak

KONSULTASI GRATIS!
Diskusi Saja Dulu Masalah Pajak Anda, Bila Lanjut Baru Bicara Tarif!

Untuk konsultasi awal mengenai pajak dan akuntansi secara gratis dengan saya melalui whatsapp, agar Konsultan Pajak dan tim ahli dapat memberikan solusi untuk masalah perpajakan dan akuntansi Perusahaan atau Perorangan.

JANGAN SEMBARANGAN PILIH JASA KONSULTAN PAJAK

4 HAL MENGAPA QAMY TERBAIK

demi keamanan data dan keuangan anda

PILIH....

1. BERPENGALAMAN LEBIH DARI 11 TAHUN MENANGANI KLIEN PERORANGAN ATAU PERUSAHAAN

*Tax Amnesty 2016 dan 2022, proses sengketa pajak di Pengadilan Indonesia, pendampingan pemeriksaan pajak, penyusunan pembukuan dan laporan keuangan untuk pajak selain itu QAMY akan menganalisa serta mereview kondisi perpajakan anda dan perusahaan agar tidak timbul masalah dikemudian hari.

2. TERDAFTAR, RESMI DAN BERIJIN PRAKTIK C DENGAN STATUS AKTIF

*dengan Ijin Praktik C dapat menangani semua masalah perpajakan tanpa pengecualian baik pribadi atau perusahaan di dalam dan luar negeri

3. BERIJIN KUASA HUKUM PENGADILAN PAJAK

*Jika terjadi sengketa, banding dan gugat mengenai Pajak tidak perlu mencari kuasa hukum lagi, karena konsultan pajak Qamy telah resmi terdaftar sebagai Kuasa Hukum Wajib Pajak di Pengadilan Pajak.

4. KEAMANAN DATA ADALAH PRIORITAS QAMY

*Kami Menjamin Kerahasiaan dan Keamanan Informasi Anda, untuk akses data klien QAMY mengunakan server terpusat dan hanya bisa diakses oleh tim yang berhubungan dengan klien tersebut.

Klik tombol Whatsapp dibawah ini

Untuk konsultasi gratis, jika menggunakan Handphone silahkan klik tombol whatsapp , jika menggunakan laptop atau komputer silahkan menggunakan form konsultasi yang ada.

Konsultan Pajak Terdaftar Wahyu Aji Mahamboro
Wahyu Aji  M. SE.BKP

CEO  & Founder Qamy Consulting

FORM KONSULTASI

    Pilih Jasa Layanan:

    Jika Anda bukan Robot/bot Klik Kotak dibawah ini!

    DISCLOSURE

    1. Perusahaan kami hanya memberikan jasa atau layanan pembuatan, penyusunan dan pemeriksaan serta perencanaan pajak dan laporan pajak untuk pribadi atau perusahaan/badan.

    2. Perusahaan kami tidak berhubungan atau tidak bergerak dibidang jasa keuangan, simpan pinjam, perbankan,  financial product ataupun personal loan.

    3. Tim ahli atau konsultan pajak kami terdaftar dan berijin sehingga dapat memberikan jasa konsultasi mengenai pajak dan laporan keuangan pribadi dan perusahaan serta beracara di pengadilan pajak di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    4. Perusahaan kami tidak menyediakan produk keuangan seperti pinjaman,loan,binary option, cryptocurency dan tidak memberikan jasa keuangan seperti pelunasan utang, pelunasan kartu kredit dll.

    QAM.Y Consulting
    Head Office
    Jl. Margasatwa No.10 C, RT.1/RW.5, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450