Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Krukut,DEPOK
Manfaat pajak bagi satu Negara jadi sangat dominan. Yang berhak mengambil pajak hanyalah Negara, iuran tersebut berupa uang, tidak berupa barang. Tapi karena system penghitungan pajak di Indonesia menganut self assessment atau perhitungan pajak dilakukan oleh pembayar pajak dan banyak yang tidak sesuai laporan pajaknya.
Hingga pada suatu saat seorang petugas pajak mendatangi wajib pajak untuk menagih hak negara untuk memungut pajak, wajib pajak bahkan menolak guna membayar pajak yang masih utang. Berawal Dari sinilah timbul bermacam konflik internal antara wajib pajak dengan fiskus pajak.
Dari masalah ini, banyak wajib pajak yang tidak mengerti banyak tentang pengajuan keberatan adanya penagihan dan/atau kesalahan yang dilakukan, juga tidak mengerti langkah-langkah dan tindak lanjut dari keberatan tersebut.
Walau sosialisasi sudah gencar dilakukan, masih ada sebagian wajib pajak yang tidak paham mengenai beberapa istilah perpajakan. Salah duanya mengenai keberatan dan banding yang wajib diketahui oleh masyarakat. Sebab, banyak ketentuan pajak yang dirasa tidak memuaskan atau merugikan, namun mereka tidak tahu bagaimana untuk menanganinya.
Dengan mengetahui aturan dan cara guna pengajuan keberatan dan banding dalam perpajakan, diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan masalah secara lancer.
Keberatan dalam Perpajakan
Ada waktunya Masyarakat merasa kurang puas atas pengurangan dan pembayaran pajak dari pihak ketiga. Dalam hal ini, WP dapat melakukan pengajuan keberatannya kepada pihak perpajakan.
Banyak hal lain yang bisa WP lakukan pengajuan keberatannya adalah Surat Ketetapan Kurang Bayar, Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar, dan Surat Ketetapan Pajak Nihil.
Seharusnya WP harus tahu cara, aturan, dan syarat guna pengajuan keberatan. Selain telah membayar lunas pajak, WP bisa mengajukan surat keberatan itu dalam waktu tiga bulan setelah mem[eroleh surat ketetapan pajak atau pemotongan / pemungutan.
WP pun juga menuliskan nominal kerugian dengan alasan-alasan yang dapat diterima. Kira-kira dibutuhkan lama proses 20 hari kerja bagi Ditjen Pajak untuk mengurus surat pengajuan tersebut.
Lalu, mereka akan memberikan keputusan selambat-lambatnya 12 bulan setelah penyerahan surat pengajuan.
Wajib Pajak bisa mengirimkan surat melalui 3 cara berbeda. Antara lain langsung ke kantor pajak tempat WP tadi terdaftar atau dikirim menggunakan pos dan meminta bukti pengiriman suratnya. Wajib Pajak juga dapat mengirim surat melalui jasa kurir atau ekspedisi yang sudah ditentukan oleh pihak kantor pajak.
Banding dalam Perpajakan
Lalu, bagaimana jika Wajib Pajak kurang atau malah merasa tidak puas mengenai keputusan hasil pengajuan keberatan?
WP dapat mengajukan banding ke level yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Pajak. Beberapa syarat yang harus disiapkan meliputi surat yang ditulis dengan Bahasa Indonesia dan sebaiknya alasannya jelas.
Surat banding diajukan selambatnya tiga bulan setelah keputusan keberatan dikeluarkan. Sebuah surat hanya dibuat untuk satu surat banding dengan surat keputusan keberatan yang terlampir. Perlu diperhatikan bahwa keputusan dari Pengadilan Pajak tidak berasal dari Tata Usaha Negara.
Peranan Konsultan Pajak dalam Pengadilan Pajak
Kosultan pajak adalah sebuah profesi yang akan memberikan bantuan melalui pandangan, analisis juga ilmu yang berkaitan dengan masalah pajak kepada wajib pajak. Konsultan pajak bisa membantu wajib pajak yang tidak mengerti soal masalah perpajakan di Indonesia. Peranan lain konsultan pajak yaitu meningkatkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajibannya dalam perpajakan negara.
Sehingga dengan adanya konsultan pajak ini secara tidak langsung dapat membuat pemasukan pajak negara lebih stabil. Dalam sebuah persengketaan pajak, konsultan pajak jelas punya peran tersendiri. Khususnya untuk dapat memberi masukan dan pertimbangan kepada WP yang sedang bersengketa.
Konsultan pajak juga bisa membantu wajib pajak mengerti peraturan-peraturan pajak juga bagaimana cara pengajuan gugatan yang baik. Bahkan sering ada juga WP yang memberikan kuasa hukum kepada konsultan pajak probadi mereka guna memproses penyelesaian pesengketaan pajak tersebut. Walaupun tidak berlatar belakang hukum, konsultan pajak bisa menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mewakili wajib pajak yang bersengketa, namun tentu saja harus terlebih dahulu mendapat surat kuasa dari pihak WP.
Bahkan kebanyakan saat ini yang menghandel kasus pajak di pengadilan pajak justru konsultan pajak, bukan pengacara pada umumnya.
Terlebih untuk menjadi kuasa hukum bagi wajib pajak ditentukan langsung oleh ketua pengadilan pajak itu sendiri atau menunjuk Kuasa Hukum Terdaftar.
Peranan konsultan pajak dalam kasus pajak sangatlah besar, karena mereka dapat sebagai kuasa hukum yang menolong mengarahkan wajib pajak akan langkah-langkah hukum yang seharusnya diambil selanjutnya.
Tentu profesionalitas konsultan pajak juga harus tetap terjaga, walaupun sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh WP, tidak berarti memakai berbagai cara untuk bisa memenangkan kasus tersebut.
Konsultan pajak tetap bekerja guna memberikan pemahaman yang benar mengenai hak, kewajiban dan hukum perpajakan yang mengacu pada aturan yang ditetapkan di Indonesia.
Baca juga:
Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Krukut,DEPOK
Kami merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa konsultan pajak terdaftar, Kuasa Hukum Pajak yang akan mendampingi dan membantu anda sebagai Kuasa Hukum untuk Banding dan Gugatan Sengketa Pajak.
Gunakan informasi berikut ini guna menghubungi kami. Baik guna konsultasi atau berminat menggunakan jasa Konsultan Pajak, Kuasa Hukum atau masalah perpajakan lainnya. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
QAMY Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta
THE CEO Building, Lantai 12 Jl. TB Simatupang No.18C Cilandak barat
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CARA AMAN PILIH KONSULTAN PAJAK
Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak anda dengan klik link dibawah ini. Lalu pilih NAMA pada kolom "NPWP,NAMA,Nomor KEP" dan masukkan nama konsultan pajak anda di kolom "KATA KUNCI" dalam hal ini masukkan WAHYU AJI MAHAMBORO lalu pilih status "AKTIF" dan klik "CARI"






Untuk Proses Permohonan Gugatan kami akan melaksanakan:
- Membuat draft surat permohonan gugatan atau banding atas Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Menyampaikan Laporan surat permohonan gugatan atau banding kepada Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Mempersiapkan draft Surat Bantahan terhadap Surat Uraian Gugatan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak guna dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
- Mewakili Wajib Pajak guna menghadiri Undangan Sidang Banding atau Gugatan hingga siding terakhir
- Membantu WP guna menyiapkan dokumen pendukung yang relevandengan sengketa dan ditunjukan pada saat pembahasan sidang
- Menindaklanjuti hasil Putusan Pengadilan Pajak atas Surat Permohonan Gugatan atau Banding tersebut
VIDEO Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Krukut,DEPOK