Layanan Kami - Qamy Consulting
Pajak selalu menjadi isu penting dalam setiap operasi perusahaan. Untuk mematuhi peraturan perpajakan Indonesia perlu pemahaman yang memadai dan langkah-langkah yang akurat. QAMY Consulting membantu klien kami untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan. Layanan kami meliputi:
Konsultasi Pajak
Kami memberikan konsultasi kepada klien kami tentang masalah pajak untuk efisiensi dan efektivitas yang lebih baik.
Perencanaan Pajak
Kepatuhan Pajak
Kami membantu klien untuk menghindari pembayaran pajak yang tidak akurat dan melewati pelaporan pajak yang jatuh tempo.
Akuntansi Perpajakan
Prediksi laporan keuangan masa depan dikembangkan berdasarkan beberapa asumsi.
Laporan SPT Pajak
Sengketa Pajak
Kami mewakili dan membantu klien kami untuk menyelesaikan sengketa pajak. Kami memberikan strategi yang efektif untuk menyelesaikan sengketa pajak, berdasarkan dokumen dan fakta yang dimiliki klien.
QAMY Consulting
HEAD OFFICE
Jl. Margasatwa No.10 C, RT.1/RW.5, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450
KANTOR CABANG
Jl Wonosari RT 25 No.12, Gunung Sari Ilir, Balikpapan. Kalimantan Timur – INDONESIA