Laporan SPT Pajak Bulanan
"Fokus Saja Pada Bisnis Anda, Urusan Laporan Pajak Percayakan Kepada Kami"
Percayakan Laporan Pajak Bulanan dan Tahunan Perusahaan atau UKM kepada kami.
Kami merupakan perusahaan jasa yang menyediakan service untuk Jasa penyusunan Laporan Pajak Pribadi, Badan, Perusahaan atau UKM serta membuat laporan pajak sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.
Mengapa Memilih Kami
untuk Jasa Laporan pajak anda
Perusahaan kami mempunyai staff ahli yang berpengalaman dan seusai dengan standard yang di persyaratkan oleh Dirjen Pajak.
Layanan pajak yang lengkap agar permasalahan pajak anda bisa kami tangani dengan baik dan sesuai ketentuan berlaku.
Kemudahan dalam berkonsultasi, sehingga data yang kami peroleh dapat memperlancar penyelesain perpajakan anda.
Pendampingan hukum, kami juga mempunyai Kuasa Hukum Pajak Terdaftar untuk audit pajak atau sengketa pajak di pengadilan.
Kami adalah solusi
untuk masalah Perpajakan anda
Berikut ini Layanan pembuatan Laporan Pajak Bulanan dan Tahunan yang kami sediakan:
- JASA HITUNG PAJAK
Menyiapkan serta melakukan perhitungan Pajak Pribadi, Perusahaan, atau UKM anda baik jenis PPN maupun PPH serta Pajak-Pajak Lainnya - JASA PELAPORAN PAJAK
Menyiapkan, Membuat dan Melaporkan SPT masa maupun tahun pajak Pribadi, Perusahaan atau UKM anda. - PENYUSUNAN DOKUMEN PAJAK
Menyusun, Membuat dan Membantu mengurus kelengkapan dokumen pajak seperti NPWP, Faktur Pajak dan lain lain - LAPORAN KEUANGAN
Menyiapkan, Membuat dan Membantu melengkapi laporan neraca dan laba rugi untuk kepentingan pajak
Cek Video dibawah ini
Mengapa Perlu Konsultan Pajak.
Kami telah Berpengalaman
dan menangani banyak klien dan Project
Team Kami Siap Membantu Anda!
Perusahaan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik pada anda dengan menugaskan tim ahli yang berkompeten di bidang perpajakan baik untuk masalah perhitungan pajak maupun urusan administrasi-nya.
Tim kami mampu memberikan konsultasi masalah perpajakan yang tepat berdasarkan teknik penganalisaan data yang akurat.
Solusi yang diberikan juga inovatif serta kreatif dan sesuai dengan tipe bisnis wajib pajak dan tentu sesuai dengan hukum pajak yang berlaku.
Jasa Konsultan Pajak Banyak!
Saya Harus Pilih Yang Mana?
cara aman
pilih konsultan pajak
Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak secara online atau datang ke Kantor Pajak terdekat.
Namun anda tidak perlu repot-repot melakukan semua itu, karena konsultan pajak kami telah terdaftar pada SIKoP. Bisa anda lihat daftar dibawah ini.
Bagi Anda yang belum mempunyai departemen atau karyawan yang mengurusi masalah perpajakan, atau berencana untuk urusan keuangan dan pelaporan pajak menggunakan jasa pembuatan laporan pajak. Kami bisa membantu Anda sebagai Wajib Pajak Pribadi,Perusahaan atau UKM mengenai segala hal yang berhubungan dengan perpajakan atau Laporan Keuangan.
Kami adalah Mitra Anda Dalam Hal Perpajakan.
Kami berusaha menyediakan service Jasa Penyusunan Laporan Pajak Bulanan atau Tahunan untuk Perusahaan, UKM atau probadi dalam hal memenuhi kewajiban perpajakan guna membantu wajib pajak menuruti semua persyaratan mengenai pajak sehingga terbebas dari sanksi maupun denda yang tidak diinginkan.
Dengan melaporkan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu, baik dan benar, Wajib Pajak akan bisa mengembangkan usahanya lebih fokus dan tidak merasa risau ataupun terancam apabila diaudit oleh pemerintah.
Untuk Jasa Konsultan Pajak Terdaftar Hubungi:
BAF Consulting
PT Berka Adira Freda
Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA