Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Karet Semanggi Konsultan Pajak Jakarta Selatan
Manfaat pajak untuk sebuah Negara jadi sangat dominan. Yang berhak memungut pajak adalah Negara, pajak tersebut berupa uang, bukan benda. Namun karena system penghitungan pajak di Indonesia masih menganut self assessment atau pelaporan pajak dilakukan oleh pembayar pajak dan banyak yang tidak taat laporan pajaknya.
Hingga pada suatu hari seorang petugas pajak mendatangi wajib pajak untuk menagih hak negara untuk memungut pajak, wajib pajak sering yang menolak guna membayar pajak yang terutang. Berawal Dari sinilah muncul berbagai konflik internal antara wajib pajak dengan fiskus pajak.
Dari masalah tersebut, banyak warga Negara yang tidak tahu banyak tentang pengajuan keberatan karena adanya penagihan dan/atau kesalahan yang dilakukan, juga tidak mengerti langkah-langkah dan tindak lanjut dari keberatan tersebut.
Walau sosialisasi sudah intensif dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang tidak paham dengan beberapa idiom perpajakan. Salah satunya yakni keberatan dan banding yang harus diketahui oleh masyarakat. Sebab, banyak ketentuan pajak yang menimbulkan rasa tidak memuaskan atau merugikan, namun wajib pajak tidak tahu cara untuk menyelesaikannya.
Dengan mengetahui aturan dan cara guna pengajuan keberatan dan banding mengenai perpajakan, diharapkan Wajib Pajak dapat menyelesaikan masalah secara lancer.
Keberatan dalam Perpajakan
Ada saatnya Masyarakat merasa tidak puas atas pemotongan dan pemungutan pajak dari pihak ketiga. Dalam hal ini, Wajib Pajak dapat mengajukan keberatannya kepada pihak perpajakan.
Banyak hal lain yang bisa WP lakukan pengajuan keberatannya mengenai Surat Ketetapan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar, dan Surat Ketetapan Pajak Nihil.
Seharusnya Wajib Pajak wajib tahu cara, ketentuan, dan syarat untuk pengajuan keberatan. Selain telah membayar lunas pajak, WP dapat melakukan pengajuan surat keberatan tersebut dalam waktu tiga bulan setelah mem[eroleh surat ketetapan pajak atau pemotongan / pemungutan.
WP pun juga melaporkan juklah kerugian dengan alasan-alasan yang bisa dipertimbangkan. Kira-kira diperlukan lama proses 20 hari kerja bagi Ditjen Pajak untuk memproses surat pengajuan itu.
Kemudian, petugas pajak akan memberikan keputusan selambat-lambatnya 12 bulan setelah penyerahan surat pengajuan.
WP dapat mengirimkan surat dengan 3 cara berbeda. Antara lain langsung ke kantor pajak dimana Wajib Pajak tadi terdaftar atau dikirim menggunakan pos dan minta bukti pengiriman suratnya. WP juga dapat mengirim surat melalui jasa kurir atau ekspedisi yang sudah ditunjuk oleh pihak kantor pajak.
Banding dalam Perpajakan
Lalu, bagaimana jika Wajib Pajak kurang atau malah merasa tidak puas mengenai keputusan hasil pengajuan keberatan?
WP dapat mengajukan banding ke level yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Pajak. Beberapa persyaratan yang wajib disiapkan meliputi surat yang ditulis dengan Bahasa Indonesia dan dengan alasannya masuk akal.
Surat banding diajukan selambatnya 3 bulan setelah keputusan keberatan dikeluarkan. Satu surat hanya dibuat untuk satu surat banding dengan surat keputusan keberatan yang terlampir. Harus diingat bahwa keputusan dari Pengadilan Pajak tidak berasal dari Tata Usaha Negara.
Peranan Konsultan Pajak dalam Pengadilan Pajak
Kosultan pajak adalah merupakan profesi yang akan memberikan konsultasi lewat pandangan, analisis serta ilmu yang berhubungan dengan hal-hal pajak terhadap wajib pajak. Konsultan pajak dapat membantu wajib pajak yang kurang paham soal masalah perpajakan di Indonesia. Peranan lain konsultan pajak adalah meningkatkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajibannya dalam perpajakan negara.
Oleh karena itu dengan adanya konsultan pajak ini secara langsung bisa menjamin penerimaan pajak negara lebih stabil. Dalam sebuah kasus persengketaan pajak, konsultan pajak nyata mempunyai peran tersendiri. Khususnya untuk bisa memberi masukan dan pertimbangan kepada wajib pajak yang sedang bersengketa.
Konsultan pajak juga bisa membantu WP memahami hukum-hukum pajak serta bagaimana mengajukan gugatan yang baik. Bahkan sering ada juga WP yang memberikan kuasa hukum kepada konsultan pajak terdaftar mereka untuk memproses penyelesaian pesengketaan pajak tersebut. Walaupun tidak berbasis hukum, konsultan pajak bisa menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mewakili WP yang bersengketa, tapi tentu saja harus terlebih dahulu memegang surat kuasa dari pihak WP.
Bahkan kebanyakan saat ini yang menghandel kasus pajak di pengadilan pajak malahan konsultan pajak, bukan pengacara pada umumnya.
Terlebih untuk menjadi kuasa hukum bagi wajib pajak ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan pajak itu sendiri atau menugaskan Kuasa Hukum Terdaftar.
Fungsi konsultan pajak dalam kasus pajak sangatlah besar, sebab mereka dapat sebagai kuasa hukum yang mendampingi dan mengarahkan wajib pajak akan langkah-langkah hukum yang seharusnya diambil selanjutnya.
Tentu profesionalitas konsultan pajak juga wajib tetap dijaga, meskipun telah diberi kuasa hukum oleh WP, bukan berarti menggunakan bermacam cara untuk memenangkan kasus tersebut.
Konsultan pajak tetap wajib guna memberikan pemahaman yang benar perihal hak, kewajiban dan hukum pajak yang mengacu pada aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga:
Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Karet Semanggi Konsultan Pajak Jakarta Selatan
Kami adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa konsultan pajak terdaftar, Kuasa Hukum Pajak yang akan mendampingi dan membantu anda sebagai Kuasa Hukum untuk Banding dan Gugatan Sengketa Pajak.
Gunakan direktori berikut ini guna menghubungi kami. Baik untuk konsultasi atau bermaksud menggunakan jasa Konsultan Pajak, Kuasa Hukum atau masalah perpajakan lainnya. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
QAMY Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta
THE CEO Building, Lantai 12 Jl. TB Simatupang No.18C Cilandak barat
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CARA AMAN PILIH KONSULTAN PAJAK
Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak anda dengan klik link dibawah ini. Lalu pilih NAMA pada kolom "NPWP,NAMA,Nomor KEP" dan masukkan nama konsultan pajak anda di kolom "KATA KUNCI" dalam hal ini masukkan WAHYU AJI MAHAMBORO lalu pilih status "AKTIF" dan klik "CARI"


Untuk Proses Permohonan Gugatan kami akan melaksanakan:
- Membuat draft surat permohonan gugatan atau banding atas Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Melaporkan surat permohonan gugatan atau banding atas Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Mempersiapkan draft Surat Bantahan atas Surat Uraian Gugatan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak guna dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
- Sebagai wakil WP guna hadir pada Undangan Sidang Banding atau Gugatan sampai siding terakhir
- Membantu klien untuk menyiapkan dokumen pendukung yang sesuaidengan sengketa dan disampaikan ketika pembahasan sidang
- Menindaklanjuti hasil Putusan Pengadilan Pajak atas Surat Permohonan Gugatan atau Banding tersebut
VIDEO Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Karet Semanggi Konsultan Pajak Jakarta Selatan