Skip to content
  • Qamy
  • Info Pajak
    • News Update
    • Belajar Pajak
    • Tax Amnesty
  • Layanan QAMY
    • Jasa Konsultan Pajak
      • Tax Amnesty
      • Konsultan Pajak Pribadi
      • Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
      • Jasa Laporan Pajak Bulanan
      • Restitusi Pajak
      • Pendampingan Pemeriksaan Pajak
      • TP Doc
      • Laporan Pajak Bulanan
    • Jasa Laporan Keuangan
      • Akuntansi Perusahaan
  • Contact Us
    • Whatsapp
  • Social Media
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
    • Youtube
    • Linkedin
  • Home
  • Posts tagged “pajak penghasilan adalah”

Tag: pajak penghasilan adalah

Pengertian Pajak Penghasilan

Pajak mungkin sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia. Pajak adalah iuran wajib kepada negara oleh warga negara untuk kepentingan umum yang bersifat memaksa. Manfaat membayar pajak memang tidak bisa dirasakan secara langsung. Pajak memiliki peranan yang signifikan dalam bernegara terutama pada pembangunan.

Pada hakikatnya pajak merupakan bagian dari hak dan kewajiban hidup sebagai warga negara di Indonesia. Ada berbagai jenis pajak seperti misalnya pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea materai (BM), pajak bumi dan bangunan (PBB). Sekarang saya akan membahas tentang PPh, atau sering disebut pajak penghasilan.

PPh atau pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan yang lainnya.

Adapun beberapa jenis PPh seperti PPh pasal 15, PPh pasal 19, PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 24, PPh pasal 25, PPh pasal 26, PPh pasal 29 dan PPh final pasal 4 ayat 2. Di Indonesia pajak penghasilan awalnya diterapkan pada perusahaan perkebunan yang banyak didirikan di Indonesia. Pajak tersebut ditanamkan dengan pajak perseroan (PPs).

Pajak perseroan adalah pajak yang dikenakan terhadap laba perseroan dan diberlakukan pada tahun 1925. Setelah pajak hanya dikenakan untuk perusahaan yang didirikan di Indonesia, berangsur-angsur akhirnya diterapkan pula pajak yang dikenakan untuk perorangan atau karyawan yang bekerja di suatu perusahaan.

Pada tahun 1932 diberlakukan yang disebut ordonansi pajak pendapatan. Ordonansi pendapatan ini dikenakan untuk orang Indonesia maupun orang yang bukan penduduk Indonesia tetapi memiliki pendapatan di Indonesia. Pada tahun 1935 diberlakukan ordonansi pajak upah yang mengharuskan majikan memotong gaji atau upah pegawai untuk membayar pajak atas gaji yang diterima.

Dasar pengenaan pajak atau DPP adalah dasar pengenaan pajak yang diperoleh dari penghasilan kena pajak dari wajib pajak penerima penghasilan. Dasar pengenaan pajak dan pemotong PPh pasal 21 adalah penghasilan kena pajak bagi pegawai tetap, penerima pensiun berkala, pegawai tidak tetap yang penghasilannya dibayar bulanan, bukan pegawai. Wajib pajak yang dimaksud adalah yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Tarif PPh pasal 21 dipotong dari jumlah penghasilan kena pajak (PKP) yang dibulatkan ke bawah dalam ribuan penuh. Tarif PPh bersifat progresif yang artinya semakin tinggi pengasilan yang diterima maka akan dikenakan lapis tarif lebih tinggi.

Berdasarkan Pasal 17 Undang-undang PPh besarnya tarif pajak yang berlaku yaitu:

  • 5% untuk penghasilan tahunan sampai dengan Rp 50.000.000.
  • 15% untuk penghasilan diatas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000.
  • 25% untuk penghasilan Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000.
  • 30% untuk penghasilan di atas Rp 500.000.000.
  • Bagi penerima penghasilan yang tidak memiliki NPWP dikenakan dengan tarif yang lebih tinggi.

Penyetoran pajak penghasilan harus disetor paling lama tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Sedangkan pembayarannya paling lama tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Sekarang untuk membayar pajak tidak hanya bisa dilakukan dengan cara menyetor langsung melainkan sudah bisa dibayar secara online. Dengan membayar pajak secara online memudahkan bagi wajib pajak untuk membayarnya karena tidak perlu antre dan menunggu lama.

Dengan demikian diharapkan agar semua masyarakat taat untuk membayar pajak karena pajak merupakan salah satu hak dan kewajiban bagi warga negara Indonesia. Dengan masyarakat membayar pajak tepat waktu dan taat akan berpengaruh pada penerimaan negara dan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pembangunan juga akan berjalan dengan lancar dan berbagai fasilitas umum akan disediakan sehingga masyarakat merasakan manfaat membayar pajak.

BACA JUGA

QAMY Kantor Konsultan Pajak

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan PPh

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan PPh

Video Tentang Pajak·December 6, 2019December 13, 2019

Video Belajar Pajak Cara Penghitungan Pajak Penghasilan PPh . Lesson ini menjelaskan tentang pajak penghasilan dan cara penghitungan pajak penghasilan.


FB_IMG_1461112144009_1461112173155

Wahyu Aji Mahamboro adalah konsultan pajak terdaftar dan CEO dari QAMY Tax Consulting yang memberikan pelayanan jasa konsultan pajak sejak tahun 2009, Website pribadi ini Saya gunakan sebagai sarana informasi serta edukasi mengenai perpajakan dan Pembukuan dan Saya siap membantu menangani masalah perpajakan dan akuntasi yang anda hadapi, silahkan klik tombol dibawah untuk menghubungi saya..

Konsultasi Pajak Lewat Whatsapp

QAMY MELAYANI SELURUH WILAYAH INDONESIA
QAMY Consulting
THE CEO Building Lt.12
Jl TB Simatupang N0 18C
Jakarta Selatan, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO

BSD, Gading Serpong & Tangerang Raya

Ruko L’Agricola
Blok A No 17 Lantai 3,Gading Serpong
Jl Raya Curug Sangereng,Kelapa Dua
Tangerang, Banten 15810

KALIMANTAN DAN SEKITARNYA

Jl Wonosari RT 25 No.12, Gunung Sari Ilir, Balikpapan

LAYANAN QAMY CONSULTING

  • Jasa Layanan Pajak
  • Jasa Restitusi Pajak
  • Tarif Jasa Konsultan
  • Jasa Konsultan Pajak
  • Konsultan Pajak Khusus Tax Amnesty
  • Tax Amnesty
  • Layanan TP Document
  • Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
  • Pendampingan Pemeriksaan Pajak
  • Kapan Butuh Konsultan Pajak?
  • Jasa Pembuatan Laporan Keuangan

CAKUPAN QAMY CONSULTING

  • Kantor Konsultan Pajak
  • Konsultan Pajak Jakarta
  • Konsultan Pajak Bekasi
  • Konsultan Pajak Tangerang
@2016 - Blog Konsultan Pajak