Laporan Pajak Tahunan UMKM Balikpapan KALIMANTAN TIMUR -Perusahaan kami merupakan perusahaan jasa yang memberikan service untuk Jasa penyusunan Laporan Pajak Pribadi, Badan, Perusahaan atau UKM di Kalimantan Timur serta membuat laporan pajak sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah awal mengetahui apa dan bagaimana Pajak itu dapat dijalankan oleh Perusahaan dan bagaimana sistem yang digunakan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan itu dapat diterima oleh Perusahaan. Kami dari Jasa Penyusunan Pelaporan Pajak Badan dan Orang Pribadi menawarkan solusi kepada perusahaan-perusahaan baru maupun yang sudah berjalan yang belum menerapkan sistem perpajakan dengan baik dan sempurna, yaitu menawarkan jasa pengurusan dan pelaporan pajak per tahun dengan tarif jasa yang kami tawarkan sebagai berikut :
Mengapa Pilih Perusahaan Kami Sebagai Mitra Laporan Pajak Anda?
- Kami mempunyai tim yang berpengalaman dan seusai dengan standard yang di tentukan oleh Dirjen Pajak;
- Laporan pajak yang detil agar permasalahan pajak anda bisa kami tangani dengan baik;
- Kami berupaya membuat Laporan pajak yang akurat sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
- Cepat dalam berdiskusi, sehingga informasi yang kami peroleh dapat memperlancar penyelesain perpajakan anda;
- Pendampingan hukum, kami juga memiliki Kuasa Hukum Pajak Terdaftar untuk mendampingi anda ketika ada pemeriksaan pajak atau membantu menyelesaikan sengketa pajak di pengadilan.
Pajak adalah cara yang dilakukan pemerintah untuk menggalang dana demi pembangunan fasilitas umum suatu negara. Individu atau kelompok yang termasuk dalam aturan dan syarat pembayar pajak disebut dengan Wajib Pajak.
Perhitungan pajak pada dasarnya berdasarkan dari jumlah pendapatan Wajib Pajak. Akan tetapi bagi perusahaan atau tingkat bisnis, masalah pajak dapat jadi urusan yang memusingkan sebab banyaknya dokumen yang mesti diperiksa.
Berapa Fee Jasa Pembuatan Laporan Pajak Pribadi, Badan atau UKM di Kalimantan Timur?
Sebagian besar orang yang bertanya tentang Jasa Penyusunan SPT Pajak adalah mengenai biaya untuk layanan tersebut.
Mengenai hal ini fee yang diberikan cukup bervariasi dan fee sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan oleh client, karyawan kami memiliki pengalaman dan keahlian yang professional sehingga biaya yang di diberikan berdasarkan waktu dan pekerjaan sesuai kesepakatan. Jangan sungkan menghubungi kami mengenai hal ini.
Berikut ini Jasa pembuatan Laporan Pajak di Kalimantan Timur dan Sekitarnya yang kami sediakan:
- Jasa Hitung Pajak
Menyiapkan serta melakukan perhitungan Pajak Pribadi, Perusahaan, atau UKM anda baik jenis PPN maupun PPH serta Pajak-Pajak Lainnya - Jasa Pelaporan Pajak
Menyiapkan, Membuat dan Melaporkan SPT masa maupun tahun pajak Pribadi, Perusahaan atau UKM anda. - Penyusunan Dokumen Pajak
Menyiapkan, Membuat dan Membantu mengurus kelengkapan dokumen pajak seperti NPWP, Faktur Pajak dan lain lain - Laporan Keuangan
Menyiapkan, Menyusun dan Membantu melengkapi laporan neraca dan laba rugi untuk kepentingan pajak
“Anda Fokus Saja Pada Bisnis, Urusan Pajak Percayakan Kepada Kami”
Seperti kita ketahui akhir-akhir ini pemerintah makin ketat mengenai pajak baik itu soal pembayaran pajak dari wajib pajak atau pelaporannya.
Bagi Anda yang tidak mempunyai divisi atau tenaga ahli yang mengurusi masalah perpajakan, atau sedang mencari untuk urusan keuangan dan pelaporan pajak menggunakan jasa pembuatan laporan pajak. Kami bisa membantu Anda sebagai Wajib Pajak Pribadi,Perusahaan atau UKM mengenai segala hal yang berhubungan dengan perpajakan.
Untuk saat ini jangan sepelekan masalah pajak, hal ini dapat mengganggu jalannya atau perkembangan perusahaan/ukm anda. Selain itu semua hal yang berkaitan dengan proses perdagangan, Jasa, pertambangan akan dikaitkan dengan pajak, karena pemerintah mulai menggalakkan para pelaku usaha agar taat pajak.
Selain Jasa yang kami Tawarkan diatas, kami juga melayani:
- Jasa Kuasa Hukum Pajak
- Jasa Pembuatan Transfer Pricing Documentation (TP Document)
- Jasa Restitusi Pajak
- Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak
- Jasa Banding Pajak
BAF Consulting akan memberikan jasa yang terbaik pada anda dengan menugaskan karyawan kami yang berkompeten di bidang perpajakan baik untuk masalah perhitungan pajak maupun urusan administrasi-nya.
Staff kami mampu memberikan konsultasi masalah perpajakan yang tepat berdasarkan teknik penganalisaan data yang akurat.
Jalan keluar yang diberikan juga inovatif serta kreatif dan sesuai dengan tipe bisnis wajib pajak dan tentu sesuai dengan hukum pajak yang berlaku.
Gunakan informasi dibawah ini untuk menghubungi kami
Baik untuk konsultasi maupun berminat menggunakan jasa BAF CONSULTING Jasa Penyusunan Laporan Pajak. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
BAF Consulting | Jasa Pembuatan Laporan Pajak Kalimantan Timur
KANTOR
Jl Wonosari RT 25 No.12, Gunung Sari Ilir, Balikpapan
KALIMANTAN TIMUR, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CEO BAF Consulting
Klik tombol dibawah ini untuk menghubungi kami untuk Laporan Pajak Tahunan UKM di Marga Sari, Balikpapan Barat, Balikpapan Kalimantan Timur dan sekitarnya
Laporan SPT Tahunan Telat.
"Denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan sebesar Rp 100.000 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak orang pribadi," ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Sedangkan untuk WP Badan akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta jika terlambat melaporkan SPT nya. Adapun batas akhir pelaporan SPT Badan pada 30 April per Tahun Pajak.
KLIK DISINI UNTUK TAHU KAPAN ANDA BUTUH JASA KONSULTAN PAJAK?
JASA PEMBUATAN SPT PAJAK PRIBADI,BADAN,PERUSAHAAN DAN UKM
BAF Consulting berusahan menyediakan service Jasa Pembuatan SPT Pajak dalam hal memenuhi kewajiban perpajakan guna membantu wajib pajak patuh terhadap ketentuan perpajakan sehingga bebas dari sanksi maupun denda yang memberatkan.
Dengan memberi laporan perpajakan dengan tepat waktu, baik dan benar, Wajib Pajak akan dapat mengembangkan usahanya dengan tenang dan tidak merasa risau ataupun terancam apabila diaudit oleh pihak terkait.
BAF Consulting juga membantu menyediakan kelengkapan administrasi perpajakan yang meliputi :
- Pengajuan NPWP Pusat ataupun Cabang,
- Surat Pengukuhan PKP,
- Pindah alamat KPP Domisili atau Alamat Usaha,
- Surat Keterangan Bebas Pajak,
- Sentralisasi PPN, dan lainnya.
Pendokumentasian pajak yang benar mampu menunjang kelangsungan usaha Wajib Pajak. Dengan menggunakan Jasa penyusunan SPT Pajak Pribadi, Badan, Perusahaan dan UKM yang dilakukan oleh perusahaan kami, Wajib Pajak mampu menyimpulkan bahwa sebenarnya Pajak bukanlah momok yang menakutkan namun dapat menimbulkan kesan bahwa dunia pajak merupakan sesuatu yang wajib dibayarkan oleh Wajib Pajak.
VIDEO Laporan Pajak Tahunan UMKM Balikpapan Kalimantan Timur
Jangan lupa like Facebook Page kami dengan klik disini atau untuk info mengenai jasa kami klik contact us di halaman ini.