Kabar menggembirakan datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mengumumkan prestasi membanggakan dalam penghimpunan pendapatan pajak selama Januari hingga Juli 2023. Sri Mulyani dengan bangga mengumumkan bahwa total pendapatan pajak yang berhasil dikumpulkan hingga Juli ini mencapai Rp 1.109,1 triliun, setara dengan 64,56% dari target yang telah ditetapkan.
“Dengan hasil ini, dapat dipastikan bahwa penerimaan pajak telah mencapai capaian yang signifikan,” ungkap Sri Mulyani dalam acara konferensi pers APBN Kita Edisi Agustus 2023, yang berlangsung pada Jumat (11/8/2023).
Sri Mulyani juga memaparkan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas berkontribusi sebesar Rp 636,56 triliun, mencapai 72,86% dari target yang ditetapkan tahun ini. Angka ini juga mengalami peningkatan sebanyak 6,98% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga menunjukkan tren kenaikan yang positif. Hingga bulan Juli, pemerintah telah berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 417,64 triliun dari PPN dan PPnBM. Jumlah ini setara dengan 56,21% dari target yang telah ditetapkan, serta mengalami peningkatan sebesar 10,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Sri Mulyani, jenis pajak yang mengalami kenaikan paling mencolok adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang berhasil meningkat hingga 44,76% dibandingkan tahun lalu. Hingga bulan Juli, pemerintah telah berhasil menghimpun Rp 9,66 triliun dari PBB. Meski demikian, jumlah ini baru mencapai 23,99% dari target yang ditetapkan untuk tahun 2023.
Walaupun terjadi kenaikan yang signifikan, Sri Mulyani tetap menekankan bahwa kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah pendapatan pajak dari sektor lain. “Meskipun PBB mengalami peningkatan, kontribusinya masih relatif kecil dibandingkan dengan penurunan total pendapatan pajak lainnya,” ungkapnya.
Namun, di tengah gemuruh pencapaian positif, Sri Mulyani juga menginformasikan bahwa terdapat sektor yang mengalami penurunan pendapatan, terutama dalam kategori PPh Migas. Total PPh Migas yang berhasil terkumpul hingga saat ini adalah sebesar Rp 45,31 triliun. Meskipun angka ini sebenarnya telah mencapai 73,74% dari target penerimaan PPh Migas tahun ini, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar 7,99% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan penerimaan PPh Migas ini dipicu oleh perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas di pasar internasional.
Adapun dari segi jenis pajak, Sri Mulyani juga memaparkan pertumbuhan positif dalam jenis pajak PPh 21, yang dikenal sebagai pajak gaji bagi pekerja Indonesia. Pertumbuhan ini mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu sebesar 18,1%.
Peningkatan ini dipicu oleh tiga sektor, yaitu industri pengolahan dengan pertumbuhan 17,5%, jasa keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 16,7%, serta perdagangan yang tumbuh sebesar 17,7%. “Pajak yang berasal dari upah gaji karyawan masih terus mengalami peningkatan, dan ini merupakan kabar baik,” tutur Sri Mulyani dengan penuh optimisme.