PPh Pasal 25: Perhitungan Tarif dan Tenggat Pembayarannya

PPh Pasal 25: Perhitungan Tarif dan Tenggat Pembayarannya

Dibandingkan jenis pajak penghasilan (PPh) lain, PPh Pasal 25 terbilang unik, sebab metode pembayaran yang diberlakukan menggunakan tarif yang sudah diatur perundangan perpajakan. Kalau Anda menjumpainya saat menghitung pajak penghasilan badan usaha, sebaiknya pelajari bagaimana jenis pajak ini bekerja, seperti yang dijelaskan di bawah ini.

Pengertian PPh Pasal 25

PPh Pasal 25 merupakan jenis pajak penghasilan yang pembayarannya dilakukan setiap bulan. Caranya pun diangsur dengan tujuan meringankan beban Wajib Pajak (WP) mengingat ada pajak terutang yang harus mereka lunasi.

Satu hal yang membedakan Pajak Penghasilan Pasal 25 dari jenis pajak penghasilan lain adalah tarifnya bukan pengenaan pajak terhadap objek pajak, melainkan istilah angsuran pembayaran pajak penghasilan terutang. Dengan kata lain, pajak terutang yang harus Anda bayar akan disebut sebagai PPh Pasal 29, sementara Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah angsuran pembayaran PPh terutang.

Perhitungan tarif PPh Pasal 25 

Karena Pajak Penghasilan Pasal 25 diangsur setiap bulan, maka rumus perhitungan yang digunakan adalah:

Besar PPh terutang (PPh Pasal 29) dibagi 12 bulan = angsuran pembayaran pajak (Pajak Penghasilan Pasal 25)

Untuk mengetahui besaran pajak penghasilan terutang dari tahun pajak yang bersangkutan seypa bulan, Anda harus menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dilakukan dengan tarif PPh yang berlaku. Setelah itu, bagi 12 bulan. Dari sini, Anda akan menemukan cicilan PPh terutang yang wajib dilunasi setiap bulan, termasuk untuk pajak penghasilan badan usaha.

Tenggat pembayaran PPh pasal 25

Karena Pajak Penghasilan Pasal 25 dibayar setiap bulan, Anda harus mengetahui tenggat pembayarannya agar tidak terlambat atau sampai kena denda. Pembayaran pajak dan pelaporan SPT Masa mempunyai batas waktu paling lama tanggap 15 pada bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Contohnya, untuk Juni 2022, angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 yang dibayar maksimal pada tanggal 15 Juli 2022.

Bagaimana kalau tanggal 15 jatuh di akhir pekan atau tanggal merah? Berdasarkan Peraturan Menkeu (PMK) No. 80/PMK.03/2010, waktu pembayaran yang tenggatnya tepat saat hari libur atau akhir pekan (saat kantor pajak tak beroperasi), maka pembayaran bisa dilakukan di hari berikutnya atau pada hari kerja.

Akan lebih baik kalau Anda melakukannya lebih awal dengan memakai layanan online Dirjen Pajak maupun penyedia jasa aplikasi lain yang sudah bermitra dengan lembaga perpajakan tersebut. Jadi, Anda tak akan kerepotan saat ternyata tanggal pembayaran jatuh di hari libur atau kantor pajak sedang sibuk (terutama pada akhir Maret dan April).

Kemudian, bagi WP yang belum memahami cara kerja Pajak Penghasilan Pasal 25 sebaiknya berdiskusi dulu bersama konsultan pajak online. Apalagi kalau PPh yang ditangani seperti pajak penghasilan badan usaha yang tergolong kompleks.