APA ITU TAX AMNESTY? Tax Amnesty adalah kebijakan berupa pengampunan pajak yang diberikan oleh pemerintah RI kepada wajib pajak (WP). Kebijakan tersebut meliputi : Penghapusan pajak terutang. Penghapusan sanksi administrasi perpajakan. Penghapusan sanksi pidana atas pajak dan harta yang belum dilaporkan Apabila wajib pajak melunasi seluruh tunggakan pajak dan membayar uang tebusan. SIAPA YANG MEMPEROLEH …