Tidak ikut Tax Amnesty Jilid 2, Berapa Tarif yang Harus dibayarkan Oleh Wajib Pajak? Tarif ini dibagi dalam 2 skema yaitu yang pertama adalah untuk wajib pajak OP (orang pribadi) dan Badan yang ikut Tax Amnesty Tahun 2016 tapi ada harta yang belum/kurang diungkapkan waktu itu. skema yang kedua hanya untuk wajib pajak OP (orang …
-

Per selasa (1/2) Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp935,12 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat dari pengungkapan harta bersih senilai Rp 8,81 triliun. Mengutip pajak.go.id, Rabu (2/2), wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty Jilid II sebanyak 9.577 Dari jumlah itu, …
-

Pemasukan negara dalam sehari naik 18% dari tax amnesty jilid 2, dimana hari sebelumnya kamis (20/1) uang tebusan yang di setorkan sebesar Rp 467,97 miliar Per Jumat (21/1) Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp572,71 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat …
-

Qamy Info Pajak News Update Belajar Pajak Tax Amnesty Layanan QAMY Jasa Konsultan Pajak Tax Amnesty Konsultan Pajak Pribadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Jasa Laporan Pajak Bulanan Restitusi Pajak Pendampingan Pemeriksaan Pajak TP Doc Laporan Pajak Bulanan Jasa Laporan Keuangan Akuntansi Perusahaan Contact Us Whatsapp Social Media Facebook Instagram Twitter Youtube Linkedin JASA KONSULTAN PAJAK …
dapat warisan jangan senang dahulu, untuk perolehan 2020 dan sebelumnya jika tidak ikut Tax Amnesty jika nanti kena pemeriksaan bakal kena sanksi 200 persen Semua harta kekayaan yang tidak dilaporkan dalam SPT Tahunan wajib mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang disebut Tax Amnesty Jilid II 2022. Ini termasuk warisan rumah, mobil, uang yang diterima, …