PPh Pasal 15 adalah pelaporan pajak yang berkaitan dengan Norma Perhitungan Khusus untuk golongan wajib pajak tertentu. Adapun wajib pajak yang termasuk dalam PPh Pasal 25 adalah sebagai berikut: Perusahaan pelayaran atau penerbangan internasional Perusahaan pelayaran dan penerbangan dalam negeri Perusahaan Dagang Asing Perusahaan asuransi luar negeri Perusahaan pengeboran minyak, gas, dan panas bumi Perusahaan …
Artikel Pajak
Satu Bulan Berjalan Pemerintah Terima Uang Tebusan 935,12 M dari Tax Amnesty
Per selasa (1/2) Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp935,12 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat dari pengungkapan harta bersih senilai Rp 8,81 triliun. Mengutip pajak.go.id, Rabu (2/2), wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty Jilid II sebanyak 9.577 Dari jumlah itu, …
Batas Waktu Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak
BATAS WAKTU PEMBAYARAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK Untuk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Batas waktu penyampaian SPT-nya adalah paling lama 3 bulan setelah akhir Tahun Pajak Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender. Dikecualikan dari kewajiban menyampaikan …
Tanya Jawab Program Pengungkapan Sukarela Tax Amnesty Jilid 2
1. Apa yang dimaksud dengan Program Pengungkapan Sukarela (Voluntary Disclosure Program)? Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui: Pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak; dan pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan …
Dalam Sehari Pemasukan Negara Naik 18% dari Tax Amnesty Jilid 2
Pemasukan negara dalam sehari naik 18% dari tax amnesty jilid 2, dimana hari sebelumnya kamis (20/1) uang tebusan yang di setorkan sebesar Rp 467,97 miliar Per Jumat (21/1) Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp572,71 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat …