-

Per selasa (1/2) Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp935,12 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat dari pengungkapan harta bersih senilai Rp 8,81 triliun. Mengutip pajak.go.id, Rabu (2/2), wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty Jilid II sebanyak 9.577 Dari jumlah itu, …
-

Pemasukan negara dalam sehari naik 18% dari tax amnesty jilid 2, dimana hari sebelumnya kamis (20/1) uang tebusan yang di setorkan sebesar Rp 467,97 miliar Per Jumat (21/1) Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp572,71 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat …
-

Cara Hitung PPh Final untuk Program Pengungkapan Sukarela atau sering disebut Tax Amnesty Jilid 2 2022 ini merupakan simulasi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah mengikuti Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sebelumnya yaitu tahun 2016. Perhitungan dibawah ini tiap wajib pajak akan berbeda-beda, gunakan konsultan pajak kepercayaan anda untuk membantu pengajuan Tax Amnesty jilid …
-

DAFTAR ISI PMK 196 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA TAX AMNESTY JILID 2 ATAU PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA BAB I BAB II BAB III BAB IV BAB V BAB VI BAB VII BAB VIII BAB IX PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 196/PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG …
KONSULTASI TAX AMNESTY 2022 KLIK DISINI Pada 2022, Menteri Keuangan Sri Muryani Indrawati menyarankan wajib pajak yang tidak mengungkapkan hartanya untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty. Pasalnya, program tax amnesti jilid kedua, sanksi administratif adalah setara dengan 200 persen harta sama seperti program amnesti pajak 2016.Sanksi tertuang dalam Pasal 18 ayat 3 …