Cara Lapor SPT Tahunan Sekarang Tidak Perlu Ribet Lagi! E-Filing adalah layanan yang disediakan oleh Dirjen Pajak Republik Indonesia agar wajib pajak mudah dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak atau sering kita sebut SPT.Namun Layanan ini hanya dikhususkan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang memenuhi syarat untuk menyampaikan SPT Tahunan menggunakan Form 1770S atau 1770SS. …
Tag: cara lapor spt pajak lewat online
Sebelum memulai mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui fasilitas e-Filling, siapkan dulu beberapa dokumen terkait:
1. Kartu Keluarga untuk mengisi Daftar Anggota Keluarga
2. Daftar Pembayaran Pajak yang telah disetorkan tahun lalu
3. Bukti Potong PPH Pasal 21 dari Pemberi Kerja atau Bukti Potong Pajak dari Perusahaan
4. Daftar Harta dan Hutang ditahun berjalan
Untuk lebih Jelasnya silahkan video dibawah ini yang berdurasi sekitar 14 menit.