Omnibus Law Pajak Adalah Sebuah Undang-Undang (UU) yang dirancang atau ditetapkan untuk menyasar satu isu besar yang mungkin bisa atau dapat mencabut serta mengubah beberapa Undang Undang sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Tentunya dalam hal ini untuk undang undang yang berkaitan dengan perpajakan sesuai dengan namanya Omnibus Law Pajak Indonesia. Istilah tersebut akhir akhir ini …