Pemerintah memastikan untuk memperpanjang pelaksanaan administrasi serta repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, dari yang seharusnya berakhir bulan September diundur menjadi bulan desember 2016. Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari para pengusahan bahwa dengan waktu selama 3 bulan terlalu singkat untuk proses administrasi. Hal ini seperti yang disampaikan oleh mentri keuangan Sri Mulyani …