Fokus Pada Bisnis Anda, Biar Kami yang Tangani Laporan Pajaknya!
BAF Consulting adalah perusahaan jasa yang menyediakan layanan untuk Jasa Pelaporan Pajak serta menyusun laporan pajak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mengapa pilih BAF Consulting untuk menjadi mitra laporan pajak Anda?
Pajak adalah cara yang dilakukan pemerintah untuk menggalang dana demi pembangunan fasilitas umum suatu negara.
Individu atau kelompok yang termasuk dalam aturan dan syarat pembayar pajak disebut dengan wajib pajak. Perhitungan pajak pada dasarnya berdasarkan dari jumlah pendapatan wajib pajak.
Namun bagi perusahaan atau tingkat bisnis, urusan pajak bisa jadi urusan yang memusingkan karena banyaknya dokumen yang mesti diperiksa.
1. Staffnya berpengalaman
BAF Consulting hanya memberikan pelayanan yang terbaik pada klien dengan menugaskan orang-orang yang berkompeten di bidang perpajakan baik untuk masalah perhitungan pajak maupun urusan administrasinya.
Staff yang dimiliki BAF Consulting bisa memberikan solusi perpajakan yang tepat berdasarkan teknik penganalisaan data yang akurat.
Solusi yang diberikan juga inovatif serta kreatif dan sesuai dengan tipe bisnis wajib pajak dan tentu sesuai dengan hukum pajak yang berlaku.
2. Layanan pajak yang lengkap
BAF Consulting memberikan layanan perpajakan yang lengkap mulai dari persiapan dan pengumpulan dokumen untuk audit pajak hingga memberikan bantuan pendampingan dan pembuatan surat untuk mengajukan keberatan dan banding pajak.
BAF Consulting juga memberikan rekomendasi model desain untuk sistem perpajakan dalam sebuah perusahaan yang disesuaikan dengan hukum pajak dan juga model bisnis yang dijalankan.
Pelatihan atau training kepada karyawan diberikan untuk perusahaan klien agar SDM di bidang perpajakan semakin terampil dan akurat dalam mengurus pajak.
3. Laporan pajak yang akurat
Ketika klien datang ke BAF Consulting dan meminta bantuan untuk urusan perpajakan,klien tersebut dijamin akan merasa tenang dan santai karena BAF Consulting ahli dalam hal menganalisa pajak sebuah perusahaan.
Dokumen-dokumen yang diberikan untuk mengaudit pajak direview dan ditata sehingga menjadi laporan pajak yang sebenar-benarnya dan dijadikan acuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.
4. Kemudahan dalam berkonsultasi
BAF Consulting menyediakan layanan konsultasi pajak yang bisa dilakukan secara tertulis atau secara lisan.
Jadi klien bisa memilih mana metode komunikasi yang dirasa tepat dan efektif untuk mengurusi perpajakan perusahaan.
Dokumen-dokumen yang klien berikan kepada BAF Consulting dijamin kerahasiaannya terutama untuk dokumen-dokumen yang sensitif.
5. Pendampingan hukum
Wajib pajak tidak hanya memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Namun wajib pajak juga punya hak untuk mengajukan keberatan (Tax Objection) kepada kantor paja atau pengadilan jika ketetepan pajak yang dibebankan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Bahkan ketika hasil dari tax objection masih dirasa kurang memuaskan, wajib pajak berhak untuk mengajukan banding (Tax Appeal).
BAF Consulting memberikan layanan pendampingan hukum mulai dari membuat surat pengajuan hingga proses pengadilan selesai.
BAF Consulting juga siap untuk memberikan penjelasan kepada hakim hal-hal apa saja yang tidak sesuai dengan ketetapan yang dibebankan kepada wajib pajak sebagai klien.
Baca juga artikel berikut : Pengadilan Pajak Jakarta : Peranan Pengadilan Pajak Dalam Sengketa Pajak
6. Pengalaman tidak diragukan lagi
BAF Consulting sudah bekerja dengan berbagai macam klien baik individu maupun perusahaan.
Perusahaan yang sudah menjadi klien mulai dari perusahaan nasional hingga multinasional.
Dengan pengalaman yang sudah dimiliki, BAF Consulting menjadi perusahaan konsultasi laporan pajak yang bisa dipercaya dan bisa menjadi mitra kerjasama yang bisa diandalkan.
BAF Consulting memegang prinsip yang teguh bahwa komunikasi yang baik antara perusahaan dengan klien bisa menciptakan sebuah solusi yang lebih tepat dibandingkan analisa sepihak.
Gunakan informasi dibawah ini untuk menghubungi kami
Baik untuk konsultasi maupun berminat menggunakan jasa BAF CONSULTING Jasa Konsultan Pajak. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta
Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
Klik tombol dibawah ini untuk menghubungi kami
Hubungi Qamy Consulting Untuk Permasalahan Pajak dan Laporan Keuangan Bisnis Anda
Qamy Consulting berdiri sejak 2009, jadi sudah berpengalaman mengenai aturan dan permasalahan pajak. Tim Ahli atau Konsultan Pajak Qamy memeliki Ijin Resmi Praktik C sehingga dapat melayani wajib pajak untuk masalah pajak di dalam negeri atau dari luar negeri
Serta terdaftar sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk beracara di pengadilan pajak untuk masalah sengketa dan pajak yang terjadi