Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang masih lama, tapi Dirjen Pajak sudah kirim surat cinta elektronik mengenai himbauan untuk mengikuti Program Pengakuan Sukarela atau biasa dikenal dengan Tax Amnesty Jilid 2.
Apakah anda dikirimkan surat cinta elektronik juga? sudah dapat? kalau belum berikut Isi dari Surat Cinta Elektronik
Yth. Bapak/Ibu Wajib Pajak yg Ganteng
NPWP 24242148xxxxxxxxx
Terima kasih atas kontribusi Saudara dalam membangun negara melalui pembayaran pajak. Pajak yang Saudara bayar merupakan sumber utama penerimaan negara untuk membiayai berbagai program pemerintah dalam rangka menanggulangi dampak virus Covid-19 sekaligus memulihkan ekonomi nasional yang sempat terpuruk cukup dalam.
Pemerintah memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi seluruh Wajib Pajak untuk dapat mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi melalui penyelenggaraan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu enam bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022
s.d. 30 Juni 2022.
Terdapat dua skema kebijakan pada PPS. PPS Kebijakan I diperuntukkan bagi Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi peserta Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang tidak atau belum sepenuhnya melaporkan hartanya. Sedangkan PPS Kebijakan II, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan harta yang diperolehnya pada 2016 s.d. 2020 dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2020.
Untuk menghindari pengenaan sanksi administrasi bila di kemudian hari ditemukan data harta yang belum dilaporkan, kami mengimbau Saudara untuk berpartisipasi dalam program ini dan segera menyiapkan kelengkapan yang dipersyaratkan mengingat program ini hanya berlangsung selama 6 bulan saja dan tidak ada lagi di masa mendatang.
Informasi lebih lanjut mengenai PPS dapat dilihat pada laman www.pajak.go.id/PPS.
Keikutsertaan Saudara dalam program ini akan membantu pemulihan ekonomi nasional sekaligus penyempurnaan basis data perpajakan. Terima kasih.
Salam hormat,
Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak
*Dalam hal Saudara sudah mengungkapkan seluruh harta ke dalam SPT Tahunan, kami mengucapkan terima kasih dan pesan ini dapat diabaikan.
Qamy Consulting adalah Kantor Konsultan Pajak yang telah berpengalaman menangani masalah perpajakan soal Tax Amnesty Jilid 1 tahun 2016. Konsultan Pajak Qamy Resmi berijin praktik C untuk cakupan masalah pajak luar dan dalam negeri serta terdaftar sebagai kuasa hukum pajak untuk sengketa pajak di pengadilan pajak.
SILAHKAN HUBUNGI KONSULTAN QAMY
untuk konsultasi awal melalui whatsapp klik link dibawah ini.
KONSULTASI AWAL GRATISKONSULTASI AWAL GRATIS