Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat bahwa pada bulan Februari 2023, kinerja pajak daerah tumbuh sebesar 9,7% secara tahunan, mencapai Rp 25,85 triliun. Pertumbuhan realisasi pajak daerah ini didorong oleh pajak yang bersifat konsumtif, seperti pajak hiburan, pajak hotel, pajak parkir, dan pajak restoran. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di daerah. Menurutnya, pajak hiburan …
Berita Pajak
APBN Februari 2023 Cetak Kinerja Baik, Prioritas Belanja Kesehatan dan TKDD Terjaga
Penerimaan Pendapatan Negara Tercatat Baik pada Februari 2023 Meski Tetap Waspada terhadap Tantangan dan Ketidakpastian Jakarta, 14/03/2023 Kementerian Keuangan – Kinerja APBN pada Februari 2023 mencatatkan hasil yang baik dengan surplus yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, Kementerian Keuangan tetap berhati-hati dan waspada dalam menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian di tahun 2023. Hal ini …
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani Dorong Masyarakat Tepat Waktu Sampaikan SPT, Penerimaan Pajak Akan Digunakan untuk Pembangunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis sore, 9 Maret 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 oleh masyarakat. Presiden Joko Widodo menyatakan kaget melihat banyaknya wajib pajak yang …
Realisasi Penerimaan Pajak Meningkat Tajam di Awal Tahun 2023
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2023 mencapai Rp 279,98 triliun atau 16,3% dari target penerimaan tahun ini Rp 1.718 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 terjadi lonjakan 40,4%. Penerimaan pajak sebesar Rp 279,98 triliun itu terbagi dalam empat kelompok. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp 137,09 triliun atau …
Ini Akibatnya Tidak Lapor Pajak Bertahun Tahun
Wajib pajak yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dapat menghadapi sanksi administratif yang serius, baik secara sengaja maupun tidak. Sebagai contoh, baru-baru ini, enam pengemplang pajak telah ditindak oleh Direktorat Jenderal Pajak karena mereka tidak menyampaikan SPT dengan sengaja dan melaporkan informasi palsu dalam SPT mereka. Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara …