Tax Amnesty Ungkap Tebus Lega

Tax Amnesty Ungkap Tebus Lega

Jargon baru dari Dirjen Pajak mengenai Tax Amnesty yaitu Ungkap, Tebus, Lega. berikut arti mengenai jargon tersebut: Ungkap adalah sebuah pernyataan dari Wajib Pajak untuk bersedia melaporkan seluruh kekayaan, baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, baik yang digunakan untuk usaha maupun bukan untuk usaha, yang berada didalam dan/atau diluar negeri, yang …

Tarif Baru 2016 Pajak Penghasilan : Pegawai bergaji Rp 4,5 juta/bulan dibebaskan pajak.

Tarif Baru 2016 Pajak Penghasilan : Pegawai bergaji Rp 4,5 juta/bulan dibebaskan pajak.

Pajak penghasilan atau PPh adalah pajak yang dihitung dari potongan besar gaji dan juga tunjangan lainnya yang diterima oleh seorang pegawai. Perhitungan besar PPh pada pegawai satu belum tentu sama dengan pegawai lainnya. Kenali lebih dalam mengenai kewajiban Anda sebagai Wajib Pajak pada uraian di bawah ini. Perbedaan Pajak Penghasilan PPh 21, 25, dan 29 …