Ditjen Pajak Bebas Untuk  Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

Ditjen Pajak Bebas Untuk Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

Jangan ada dusta diantara kita, mungkin itu yang bisa diungkapkan pemerintah kepada para nasabah pemilik rekening di bank. Presiden Jokowi akhirnya menyetujui untuk menerbitkan peraturan baru mengenai tata cara mengakses data nasabah bank guna mendapatkan informasi data perbankan untuk kebutuhan perpajakan atau disebut Automatic Exchange of Informasi (AEoI). Keputusan ini tertuang dalamPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG …