

Related Posts
-

WPOP Wajib Potong PPh Sewa: Aturan Baru PER-11/2025
JAKARTA – QAMYNews Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025 yang memperluas cakupan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dalam negeri yang wajib memotong: PPh Pasal 23 atas sewa selain tanah/bangunan PPh Pasal 4 Ayat 2 atas sewa tanah/bangunan Aturan ini efektif 22 Mei 2025 dan mencabut KEP-50/PJ/1994 serta KEP-50/PJ/1996. Definisi Kunci WPOP: Wajib Pajak Orang Pribadi (orang pribadi pemilik NPWP). PPAT: …
-

Resah Hadapi Perubahan Pajak 2025? Tenang, Konsultan Pajak Siap Bantu UMKM!
Perubahan Pajak 2025: Tantangan Baru bagi UMKM Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi adalah perubahan aturan pajak. Berakhirnya fasilitas pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5% tentu akan berdampak signifikan pada beban pajak yang harus ditanggung oleh para pelaku …
-

Jangan Ada Dusta di Laporan Pajak, Ini Akibatnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalseteng) telah melakukan tindakan serius terhadap para wajib pajak yang melanggar hukum perpajakan. Dalam hal ini, DJP menyerahkan seorang pengusaha berinisial KS kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Berdasarkan laporan resmi dari DJP, pengusaha ini ditempatkan dalam proses penyidikan dan barang bukti serta kekayaan …
-

Hari Ke-20 Tax Amnesty, Pemasukan Negara sebesar Rp 467,97 Miliar
Negara memperoleh uang tebusan sebesar Rp467,97 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II per Kamis (20/1). Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat dari pengungkapan harta bersih senilai Rp4,19 triliun. Mengutip pajak.go.id, Jumat (21/1), wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty Jilid II sebanyak 6.220. Dari jumlah itu, Ditjen …
-

TERLENGKAP PMK NO 196 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK
DAFTAR ISI PMK 196 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA TAX AMNESTY JILID 2 ATAU PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA BAB I BAB II BAB III BAB IV BAB V BAB VI BAB VII BAB VIII BAB IX PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 196/PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG …



