Pengusaha Jangan ditakut-takuti, Sri Mulyani Mau Tax Amnesty 2

Pengusaha Jangan ditakut-takuti, Sri Mulyani Mau Tax Amnesty 2

Rencana Mau Ada Tax Amnesty 2

pemerintah harus memberi suasana tenang dalam menjalankan programnya, jangan justru menakut-nakuti.

Jakarta, Blog Konsultan Pajak – Saat ini Pemerintah sedang membahas akan diberlakukannya kembali program tax amnesty atau pengampunan Pajak tepatnya Tax Amnesty Jilid 2. “Pemerintah Jangan Mencari-cari Kesalahan” itu yang pertama kali dikatakan oleh pengusaha ketika program ini dijalankan dan diberikan waktu yang lebih lama bagi pengusaha mempersiapkan diri.

Seperti kita ketahui bahwa pada program pengampunan pajak jilid I yaitu pada tahun 2016 lalu, ada tiga tahap proses pelaksaan tax amnesty, masing-masing tahap berlangsung selama 3 bulan. Secara keseluruhan, maka totalnya 9 bulan.

Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

BACA JUGA : Hubungi Konsultan Pajak Tax Amnesty

Untuk pelaksanaan tax amnesty kali ini, kalangan pengusaha mengemukakan perlunya penambahan waktu agar lebih baik saat pelaporan pajak apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi. 

Proses administrasi serta penyiapan dokumen pelengkap yang lama menjadi salah satu alasannya, apalagi situasinya sedang tidak normal karena ada pandemi.

“Jadi mungkin diberi waktu agak panjang satu tahun, karena misal ada pengusaha tahu-tahu ada aset di Singapura, China atau di luar negeri, dia perlu waktu ke situ untuk berbenah,” kata Wakil Komite Tetap Industri Hulu & Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/5/21).

Ia juga mewanti-wanti agar program ini bisa berjalan maksimal, pengusaha meminta pemerintah agar memberi sosialisasi baik kepada petugas yang ada di lapangan, pengusaha jangan ditakut-takuti.

“Terutama petugas, karena kerap memberi ketidaknyamanan, jangan mencari-cari kesalahan, tapi mengayomi masyarakat. Kewajiban Kemenkeu (Menkeu Sri Mulyani) untuk mensosialisasikan itu,” serunya.

Rencana Tax Amnesty Jilid 2 terungkap setelah Presiden Jokowi meminta pembahasan review Undang Undang KUP kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Bisa dilihat pada artikel sebelumnya

BACA ARTIKEL SEBELUMNYA : Jokowi Minta Pemebahasan Tax Amnesty 2