Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan Nihil

Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan Nihil

Apa yang Diperlukan untuk Cara Lapor SPT Tahunan Badan Nihil? Untuk cara mengisi spt tahunan badan nihil, form yang diperlukan adalah sebagai berikut: Formulir 1721 ( SPT Masa Pajak Penghasilan 21 / pasal 26 ) Lembaran SSP (Surat Setoran Pajak) Kedua Formulir ini bisa Wajib Pajak peroleh di kantor pelayanan pajak setempat atau download di …

Cara Lapor SPT Tahunan Badan Online dengan e-Filling

Cara Lapor SPT Tahunan Badan Online dengan e-Filling

Apakah Aplikasi e-Filling untuk Cara Lapor SPT Tahunan Badan Online? Cara Lapor SPT Tahunan Badan Online dengan menggunakan E-filing merupakan cara penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) atau penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak  melalui situs www.pajak.go.id  atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application …

E-Filling, Cara Lapor SPT Tahunan Paling Mudah

E-Filling, Cara Lapor SPT Tahunan Paling Mudah

Cara Lapor SPT Tahunan Sekarang Tidak Perlu Ribet Lagi! E-Filing adalah layanan yang disediakan oleh Dirjen Pajak Republik Indonesia agar wajib pajak mudah dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak atau sering kita sebut SPT.Namun Layanan ini hanya dikhususkan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang memenuhi syarat untuk menyampaikan SPT Tahunan menggunakan Form 1770S atau 1770SS. …

TERBARU, Cara Menghitung Pajak PPH Pasal 21

TERBARU, Cara Menghitung Pajak PPH Pasal 21

Cara menghitung pajak PPh pasal 21 yang baru harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016, Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini …

Dirjen Pajak Berharap Pelaku UMKM Ikut Tax Amnesty Periode II

Dirjen Pajak Berharap Pelaku UMKM Ikut Tax Amnesty Periode II

Berita ini disadur dari tempo dot co, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa penerimaan untuk periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty akan lebih besar dari periode I, jika pelaku UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ikut dalam program ini. “Kalau kelompok UMKM bisa dikumpulkan, bisa melebihi periode I. Kalau yang kecil-kecil ini …