Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak wajib pajak yang menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas bagaimana alur SP2DK berlangsung dan apa yang harus dilakukan setelah menerima surat tersebut. SP2DK merupakan surat resmi dari otoritas pajak yang bertujuan meminta …
SP2DK Bisa Diperpanjang? Banyak Wajib Pajak Belum Tahu!
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 (PMK 111/2025) menghadirkan pembaruan penting terkait mekanisme pengawasan perpajakan, termasuk ketentuan mengenai jangka waktu tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). 1. Dasar Ketentuan SP2DK dan Waktu Tanggapan Sebelumnya, melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak (SE-05/PJ/2022), wajib pajak yang menerima SP2DK diberikan jangka waktu maksimal …
Penipuan Pajak Semakin Canggih, Konsultan Pajak Jadi Kunci Keamanan Wajib Pajak
JAKARTA, QAMY news – Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi perhatian serius. Berbagai laporan menunjukkan bahwa pelaku penipuan semakin kreatif dengan memanfaatkan nama institusi perpajakan untuk menipu wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Kondisi ini tentu berisiko menimbulkan kerugian finansial sekaligus kebingungan dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Plt. Kepala Bidang …
PMK 111 Tahun 2025 dan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia Terhadap Wajib Pajak Terdaftar
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Regulasi ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap kepatuhan perpajakan, dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi proaktif dan berbasis data. Bagi Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha, PMK 111 Tahun 2025 …
6 Poin Penting PMK 112/2025: Cara Pemerintah Cegah Praktik Tax Treaty Abuse yang Wajib Diketahui Pelaku Bisnis
Pemanfaatan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau tax treaty sering kali menjadi strategi kunci bagi Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) untuk mendapatkan efisiensi beban pajak melalui tarif yang lebih rendah. Namun, celah regulasi ini kerap memicu praktik penyalahgunaan yang kini diawasi ketat oleh otoritas pajak Indonesia. Melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 …




