

Related Posts
-

PMK 111/2025 Berlaku 2026: Pengawasan Pajak Makin Ketat, Sudah Siapkah Wajib Pajak?
Mulai 1 Januari 2026, pengawasan pajak di Indonesia resmi memasuki fase baru. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 memperluas dan memperdalam mekanisme pengawasan kepatuhan wajib pajak. Kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan sinyal bahwa otoritas pajak kini lebih aktif dan berbasis data. Bagi banyak wajib pajak—baik orang pribadi maupun badan—aturan ini …
-

SP2DK Tidak Boleh sewenang wenang dikirim ke Wajib Pajak
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dapat diibaratkan sebagai pesan resmi yang menciptakan ketegangan di antara wajib pajak. Dalam surat ini, Dirjen Pajak mengajukan permintaan serius untuk klarifikasi terkait data dan informasi yang telah disampaikan. Meski terdengar formal, surat ini sekaligus menjadi jalan komunikasi yang transparan untuk memastikan ketepatan dan keakuratan data keuangan wajib …
-

Apa yang dimaksud pajak dan fungsinya?
Apa itu Pajak Pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada pemerintah, yang dikenakan atas berbagai jenis penghasilan dan transaksi. Pajak memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara, karena dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pemerintah dan membiayai berbagai program sosial. Fungsi Pajak Mendanai kegiatan pemerintah Salah satu fungsi utama pajak adalah untuk mendanai …
-

Konsultan Pajak Transfer Pricing Ini Untuk Perusahaan Anda
Sebagai pelaku usaha, terdapat kewajiban pembayaran pajak yang perlu dibayarkan, oleh karenanya perlu sekali untuk menggunakan layanan konsultan pajak sehingga berbagai kendala terkait perpajakan dapat segera diselesaikan, salah satunya adalah konsultan pajak transfer pricing yang dapat membantu berbagai urusan pajak suatu perusahaan. Konsultasi Pajak Transfer Pricing Dalam hal perpajakan terdapat istilah transfer pricing yang biasanya …
Sudah Terima Surat Cinta Elektronik Tax Amnesty Dari Dirjen Pajak?
Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang masih lama, tapi Dirjen Pajak sudah kirim surat cinta elektronik mengenai himbauan untuk mengikuti Program Pengakuan Sukarela atau biasa dikenal dengan Tax Amnesty Jilid 2. Apakah anda dikirimkan surat cinta elektronik juga? sudah dapat? kalau belum berikut Isi dari Surat Cinta Elektronik Yth. Bapak/Ibu Wajib Pajak yg Ganteng NPWP …



