Tugas dan Peran Jasa Konsultan Pajak di Bandung

Tugas dan Peran Jasa Konsultan Pajak di Bandung

Jasa konsultan pajak di bandung

Masyarakat sekarang ini sepertinya mulai sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak. Hal ini terlihat dari semakin banyak pengguna jasa konsultan pajak.

Karenanya tidak heran bila profesi yang memberikan pelayanan atau jasa konsultan pajak baik yang bekerja individu atau tim perusahaan sekarang didapati pula mulai menjamur.

Adapun secara umum konsultan dapat diartikan sebagai orang-orang yang dalam lingkup profesinya memberi layanan jasa kepada pengguna jasa selaku klien dalam menunaikan kewajiban pajak menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di tanah air.

Untuk sebagian orang awan, konsultan pajak mungkin hanya terbatas pada seseorang yang dimintai tolong tentang sistem perpajakan secara detil. Akan tetapi, pada praktiknya tugas dari jasa konsultan pajak tidaklah semudah dan sesederhana itu.

Saking kompleknya tugas dan peran jasa konsultan pajak, bisa dibilang para konsultan pajak merupakan partner dan bukan sekedar pekerja.

Hubungan antara keduanya pun terjalin sebagai kerjasama dimana klien telah memberi hak kepada konsultan bersangkutan seperlu mengurus kewajiban pajak klien.

Kewajiban tersebut mencakup persiapan, perhitungan, sampai dengan pelaporan pajak yang sudah dibayar kepada lembaga berwenang. Oleh karenanya, bisa dibayangkan bukan betapa kompleknya tugas yang diemban jasa konsultan pajak.

Kompleksitas tugas dan peran jasa konsultan pajak menunjukkan betapa kompetensi mumpuni amat dibutuhkan. Untuk menjadi jasa konsultan pajak handal juga perlu mengantongi surat ijin dan sertifikat dari lembaga berwenang.

Surat ijin dan sertifikat tersebut tidak lain sebagai bukti legalitas akan praktik jasa konsultan pajak yang dijalankan.

Adapun ciri lain dari jasa konsultan pajak profesional yaitu lengkapnya layanan jasa yang diberikan.

Baca juga mengenai : Urgensi Jasa Konsultan Pajak di Cikarang

Jasa konsutan pajak di Bandung yang baik paling tidak memberikan layanan jasa berikut:

1. Jasa Kepatuhan Pajak

Layanan jasa seperlu memenuhi kewajiban perpajakan klien sesuai peraturan perpajakan berlaku. Terutama terkait menghitung, mempersiapkan, dan membayar pajak terutang dengan SSP.

Tidak sampai di situ melainkan juga melaporkan ke kantor pelayanan pajak tempat terdaftar.

Mencakup SPT PPh Pasal 23 SPT PPh Final, SPT PPh Pasal 21/26, dan SPT PPN/PPn BM (SPT selama Manual / e SPT PPN).

2. Jasa Perencanaan Pajak

Layanan jasa dalam perencanaan untuk mengoptimalkan efisiensi manajemen pajak dengan identifikasi alternatif terbaik menurut ketentuan perpajakan berlaku.

Seperti menekan beban pajak dan mengoptimalkan keuntungan perusahaan, layanan ini juga mencakup pengaturan skema transaksi alternatif menurut metode akuntansi.

3. Jasa Periksa Laporan Pajak

Layanan konsultan pajak di Bandung ini bertujuan untuk meninjau kepatuhan pajak perusahaan, identifikasi potensi pajak perusahaan, serta memberi saran seperlu menekan beban pajak yang perlu ditanggung perusahaan.

Setiap aktivitas bisnis perusahaan yang sekiranya berdampak pada timbulnya beban pajak perlu direview. Mencakup evaluasi data dan transaksi ketika perusahaan akan melakukan restitusi pajak.

Penggabungan, likuidasi, dan ulasan kepatuhan untuk pra-IPO termasuk dalam layanan ini.

4. Jasa Pendampingan dalam Pemeriksaan

Layanan guna mendampingi atau mewakili pihak perusahaan terutama saat proses pemeriksaan oleh petugas pajak. Hal ini seperlu memastikan perusahaan memperoleh ketetapan pajak yang sesuai.

Karena ada kekhawatiran beban pajak akan jauh lebih besar terutama karena tidak adanya pengetahuan dari pihak perusahaan.

Layanan yang diberikan juga mencakup persiapan dokumen dan skema akuntansi perusahaan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

5. Jasa Konsultasi

Layanan untuk berkonsultasi secara berkelanjutan atau khusus masalah perpajakan tertentu yang dihadapi perusahaan. Tujuannya untuk memberi solusi terbaik pada masalah pajak yang dihadapi perusahaan.

Layanan konsultasi dapat dilakukan secara langsung dengan bertemu tim konsultan, melalui telepon, teleconference, email, atau faksimili.

6. Jasa Restitusi Pajak

Layanan dalam persiapan, penyampaian, hingga penyelesaian proses restitusi pajak perusahaan yang mana dilakukan secara masa ataupun tahunan.

Layanan ini bertujuan seperlu memastikan perusahaan mendapat restitusi pajak yang sesuai harapan dan peraturan berlaku.

7. Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak

Layanan dalam hal penyelesaian sengketa pajak yaitu proses keberatan pajak, banding di pengadilan pajak, sampai dengan proses PK di Mahkamah Agung.

Tujuan dari layanan ini yaitu seperlu memastikan sengketa pajak bisa rampung secara adil dan sesuai peraturan berlaku.

8. Jasa Administrasi Pajak

Layanan ini diberikan guna membantu perusahaan menangani administrasi pajak secara efisien dan efektif.

Adapun layanan yang dimaksud mencakup pendaftaran/ pencabutan NPWP, pengukuhan PKP, pemusatan PPN, proses Pbk, permohonan pembukuan dalam bahasa asing dan mata uang asing, dan lain sebagainya.

9. Pelatihan Pajak

Layanan konsultan pajak di Bandung ini diberikan seperlu menyediakan program pelatihan pajak teruntuk para staf di dalam perusahaan.

Layanan ini diberikan tidak lain guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para staf akan perpajakan.

Untuk topik dalam program pelatihan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan seperlu mencapai target yang diharapkan.

10. Perpajakan Internasional

Layanan yang memberikan bantuan dalam ranah bisnis global atau transaksi yang melibatkan peraturan pajak lintas negara.

Sejumlah masalah akan dianalisi secara komplek dengan tujuan dapat menekan beban pajak perusahaan dan juga memenuhi persyaratan kepatuhan pajak di tanah air atau dalam wilayah kekuasaan negara lain terkait kerjasama dengan perusahaan afiliasi.

Layanan tidak terbatas pada perencanaan, pajak untuk transaksi lintas negara, T/P Doc, dan lain sebagainya.

Baca juga mengenai : Masih Ragu Menggunakan Jasa Konsultan Pajak di Tangerang Selatan?

Pentingnya Jasa Konsultan Pajak

Dalam sebuah instansi atau perusahaan dianjurkan untuk memanfaatkan jasa konsultan. Tujuannya adalah seperlu memberi kemudahan, efisiensi, dan efektifitas dalam penanganan pajak.

Adapun berikut diberikan beberapa poin pentingnya menggunakan jasa konsultan pajak beserta manfaat yang bisa diperoleh pihak perusahaan, yaitu:

  • Jasa konsultan pajak profesional di Bandung sudah pasti akan bekerja secara efisien sehingga perusahaan tidak perlu takut dengan risiko membayar pajak lebih.
  • Memanfaatkan jasa konsultan pajak di Bandung dapat menekan risiko terjadinya kerugian yang akan dialami perusahaan, hal ini karena ada dampingan langsung dari para tenaga profesional seperlu memahami setiap seluk beluk proses pemeriksaan pajak. Keuntungan ini pula yang dapat meminimalisir adanya kesalahan dalam perhitungan.
  • Pekerjaan administratif pihak perusahaan akan menjadi lebih ringan tanpa beban pembuatan laporan pajak, pasalnya semua hal sudah diurus oleh jasa konsultan pajak perusahaan selaku partner sejati.
  • Bila memang ditemukan adanya permasalahan atau kendala saat pemeriksaan, maka dengan kompetensi jasa konsultan pajak di Bandung akan lebih cepat menemukan solusi alternatif agar tidak memakan banyak waktu dan tenaga pihak perusahaan.
  • Pihak perusahaan dapat lebih fokus dan konsentrasi seperlu mengoptimalkan omset bisnis tanpa harus pusing memikirkan perihal pajak karena semua telah diatasi oleh jasa konsultan pajak di Bandung.
  • Pihak perusahaan sekiranya akan lebih mudah dalam proses tax planning atau perencanaan demi masa depan perusahaan.

Dengan sejumlah manfaat yang dijanjikan di atas, maka semakin jelas bahwa tugas dan peran jasa konsultan pajak memang amat penting.

Terutama bagi Anda yang memiliki perusahaan ataupun bergerak secara personal demi mendapat keuntungan dalam perpajakan.

Anda Kesulitan Mengenai Pajak, gunakan informasi dibawah ini untuk menghubungi kami

Baik untuk konsultasi maupun berminat menggunakan jasa Konsultan Pajak di Bandung dari BAF CONSULTING. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.

BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak Bandung

Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO

Klik tombol dibawah ini untuk menghubungi kami

 

Hubungi Qamy Consulting Untuk Permasalahan Pajak dan Laporan Keuangan Bisnis Anda

Qamy Consulting berdiri sejak 2009, jadi sudah berpengalaman mengenai aturan dan permasalahan pajak. Tim Ahli atau Konsultan Pajak Qamy memeliki Ijin Resmi Praktik C sehingga dapat melayani wajib pajak untuk masalah pajak di dalam negeri atau dari luar negeri

Serta terdaftar sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk beracara di pengadilan pajak untuk masalah sengketa dan pajak yang terjadi

Klik Tombol dibawah ini untuk Menghubungi Qamy Consulting

Konsultasi Pajak Lewat WA banner