SEBELUM LAPOR SPT BADAN PERHATIKAN HAL BERIKUT
Sebelum melaporkan pajak badan usaha yang dijalankan wajib pajak, sebaiknya memperhatikan beberapa hal penting yang harus lakukan dalam menyusun atau membuat laporan SPT pajak tahunan badan usaha untuk memudahkan dalam mengurus laporan pajak badan usaha.
SPT pajak tahunan adalah surat untuk memberitahukan pajak yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha. Dalam bab ini akan lebih menjelaskan pajak yang harus dibayarkan oleh badan usaha yang sudah berjalan.
Baca Juga Mengenai : BAF CONSULTING | Jasa Konsultan Pajak di Jakarta
Waktu pembayaran wajib pajak ini selama satu tahun. Biasanya wajib pajak akan diberikan jangka waktu maksimal empat bulan akhir tahun pajak yang sudah dibayarkan setiap tahunnya.
Berikut ini ada beberapa hal yang penting pada SPT tahunan badan usaha yang perlu ketahui :
Terlebih dahulu membuat surat perpanjangan SPT tahunan
Salah satu hal yang penting dalam pelaporan SPT tahunan badan adalah terlebih dahulu membuat surat perpanjangan SPT tahunan untuk badan usaha.
Surat pemberitahuan ini dibuat untuk memudahkan dalam pembayaran pajak badan usaha. Surat pemberitahuan untuk perpanjangan SPT tahunan ini ditujukan kepada KPP.
Sebaiknya membuat surat perpanjangan SPT tahunan sebelum batas akhir pembuatan SPT tahunan berakhir, sehingga wajib pajak yang ditanggung oleh badan usaha bisa dibayarkan tepat pada waktunya.
Baca Juga Mengenai : Anda Butuh Jasa Konsultan Pajak di Bogor ?
Surat pemberitahuan harus memiliki alasan
Dalam pelaporan untuk SPT tahunan badan usaha, tentunya surat pemberitahuan perpanjangan SPT tahunan harus disertai dengan alasan yang jelas.
Alasan ini berhubungan dengan mengapa melakukan perpanjangan SPT pajak tahunan untuk badan usaha yang sedang dijalankan. Usahakan alasan yang digunakan logis dan juga sesuai dengan apa yang butuhkan.
Sehingga wajib pajak akan terus bisa berjalan ketika alasan yang diberikan pada saat pembuatan SPT tahunan bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun yang akan terjadi.
Selain itu juga alasan ini untuk memberitahukan bagaimana keseriusan dalam melanjutkan dalam perpanjangan surat pemberitahuan pajak badan usaha yang dijalankan.
Menghitung jumlah pajak penghasilan terutang
Untuk mendukung pelaporan dalam laporan SPT tahunan badan usaha ini dengan cara menghitung jumlah pajak penghasilan yang terutang.
Pajak penghasilan terutang harus dihitung dengan benar untuk badan usaha itu sendiri. Sehingga badan usaha yang dijalankan mengetahui seberapa besar jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Baca Juga Mengenai : Masih Ragu Menggunakan Jasa Konsultan Pajak di Tangerang Selatan?
Melampirkan laporan keuangan sementara
Hal yang diperhatikan selanjutnya dalam SPT tahunan badan usaha adalah melampirkan laporan keuangan sementara. Setiap badan usaha tentunya memiliki laporan keuangan untuk jangka waktu satu tahun.
Untuk bisa memperpanjang wajib pajak tahunan badan usaha, biasanya wajib untuk melampirkan laporan keuangan sementara. Sehingga pemberitahuan wajib pajak badan usaha akan semakin jelas dengan adanya laporan keuangan dari badan usaha itu sendiri.
Selain itu juga laporan keuangan untuk mengetahui perkembangan suatu perusahaan dalam menjalankan usaha dilihat dari perkembangan keuangan yang terjadi dalam badan usaha tersebut.
Melampirkan surat setoran pajak
Selain melampirkan hitungan pajak penghasilan dan juga laporan keuangan sementara, dalam proses pelaporan SPT tahunan badan usaha juga harus menyertakan pula surat untuk setoran pajak.
Surat ini digunakan untuk melaporkan pajak apa saja yang harus dibayarkan oleh pihak badan usaha tersebut. Surat Setor Pajak (SSP) ini sebagai bentuk administrasi yang ada didalam badan usaha tersebut.
Jika ada surat lainnya yang menjadi bagian dari administrasi yang setara dengan SSP ini bisa dilampirkan dalam pelaporan SPT tahunan badan usaha yang dijalankan tersebut.
Melampirkan pajak penghasilan
Dalam melaporkan surat pemberitahuan pajak badan usaha selanjutnya yang harus diperhatikan adalah melampirkan pajak penghasilan yang ada.
Pajak penghasilan ini berupa pajak dimana dari penghasilan badan usaha itu sendiri. Dalam hal ini pajak penghasilan yang harus dicantumkan adalah yang terutang.
Badan usaha memiliki tanggungan jumlah pajak penghasilan terutang berapa yang harus dibayarkan. Sehingga akan jelas dalam proses pelaporan pajak tahunan nantinya untuk badan usaha yang sudah berjalan.
Dan juga mengetahui berapa pajak penghasilan yang harus dibayarkan nantinya dalam badan usaha tersebut. Lampiran pajak penghasilan ini hasil dari penghitungan pajak penghasilan sebelumnya yang sudah dijelaskan.
Baca Juga Mengenai : Kami Melayani Jasa Konsultan Pajak di Bekasi
Melampirkan daftar yang berisi pihak dalam badan usaha tersebut
Dalam pelaporan untuk SPT tahunan badan usaha perlu untuk mencantumkan daftar yang berisi pihak yang terlibat dalam badan usaha yang dijalankan.
Beberapa pihak yang bisa dicantumkan diantaranya pihak pemegang saham yang menanamkan modal berupa saham dalam suatu badan usaha, jumlah dividen dalam badan usaha yang ada, dan juga daftar susunan nama pengurus dan juga sekaligus komisaris yang ada dalam badan usaha tersebut.
Sehingga nantinya SPT tahunan badan usaha akan semakin jelas dari segi administrasi atau pihak yang terlibat dalam menjalankan suatu badan usaha tersebut.
Memberitahukan yang terjadi dalam badan usaha
Hal penting selanjutnya yang perlu diperhatikan dalam membuat SPT tahunan badan adalah memberitahukan apa saja yang ada dalam badan usaha.
Misalnya dengan adanya penyertaan modal yang biasanya disertai dalam perusahaan yang bersifat afiliasi, daftar jumlah hutang atau pinjaman yang ada pada pemegang saham atau perusahaan yang bersifat afiliasi, maupun piutang yang ditujukan pada pihak pemegang saham.
Sehingga keadaan badan usaha akan jelas dengan adanya pelaporan jumlah hutang, piutang, dan juga penyertaan modal dalam badan usaha tersebut.
Memberitahukan aktiva tetap dalam badan usaha dan juga penyusutan fiskal
Hal penting lainnya yang juga perlu Anda perhatikan dalam SPT tahunan badan adalah dengan memberitahukan aktiva tetap dalam badan usaha juga penyusutan fiskalnya.
Aktiva tetap dalam badan usaha bisa dicantumkan guna mendukung data untuk membuat SPT tahunan badan. Selain aktiva tetap, Anda juga bisa melengkapi adanya penyusutan fiskal yang terjadi dalam badan usaha tersebut.
Lampiran aktiva tetap dan penyusutan fiskal tidak bersifat wajib. Namun ada baiknya Anda melampirkan guna melengkapi SPT tahunan badan yang dijalankan selama satu tahun.
Memberitahukan kerjasama dengan pihak lain yang berhubungan dengan badan usaha
Baca Juga Mengenai : Urgensi Jasa Konsultan Pajak di Cikarang
Hal penting dalam pelaporan SPT tahunan badan selanjutnya yang juga penting adalah memberitahukan adanya kerjasama dengan berbagaipihak yang berhubungan dengan badan usaha.
Badan usaha tentunya memiliki kaitannya dengan hubungan dengan pihak lain untuk diajak kerjasama dalam pengembangan badan usaha agar tetap berjalan dan berkembang.
Sehingga dalam pelaporan SPT tahunan badan bisa menyertakan siapa saja pihak tersebut yang mendukung badan usaha. Hal ini bisa dicantumkan atau bisa juga tidak.
Menyampaikan kredit pajak luar negeri
Hal penting terakhir yang perlu diperhatikan dalam pelaporan SPT tahunan badan adalah menyampaikan kredit pajak luar negeri.
Jumlah hutang luar negeri juga bisa disampaikan dalam laporan SPT tahunan badan. Apabila badan usaha tersebut tidak memiliki hutang pajak luar negeri, maka tidak perlu disampaikan dalam SPT tahunan badan.
Demikianlah artikel mengenai hal penting yang harus disiapkan sebelum pelaporan SPT pajak badan usaha.
Baca Juga Mengenai : Konsultan Pajak di Jakarta dan Layanan-nya
QAMY CONSUTING KANTOR KONSULTAN PAJAK
Anda Kesulitan Mengenai Jasa Konsultan Pajak atau Akuntansi Keuangan, gunakan informasi dibawah ini untuk menghubungi kami
Baik untuk konsultasi maupun berminat menggunakan Jasa Pembuatan, SPT Pajak Pribadi atau Perusahaan Laporan Keuangan dan Akuntansi dari QAMY CONSULTING.
Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Kami melayani seluruh Indonesia, Terima kasih.
QAMY Consulting | Jasa pelaporan SPT Pribadi, Pembuatan Laporan Keuangan dan Akuntansi
THE CEO Building Lt.12
Jl. TB Simatupang No 18C
Jakarta Selatan, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
Hubungi Qamy Consulting Untuk Permasalahan Pajak dan Laporan Keuangan Bisnis Anda
Qamy Consulting berdiri sejak 2009, jadi sudah berpengalaman mengenai aturan dan permasalahan pajak. Tim Ahli atau Konsultan Pajak Qamy memeliki Ijin Resmi Praktik C sehingga dapat melayani wajib pajak untuk masalah pajak di dalam negeri atau dari luar negeri
Serta terdaftar sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk beracara di pengadilan pajak untuk masalah sengketa dan pajak yang terjadi
Klik Tombol dibawah ini untuk Menghubungi Qamy Consulting
TARIF JASA KONSULTAN PAJAK
Banyak orang yang bertanya tentang Jasa Konsultan Pajak, untuk hal ini harga yang dipatok cukup bervariatif dan harga sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan client, Konsultan Pajak Berca Adira Freda Consulting memiliki pengalaman dan keahlian yang professional sehingga harga yang di tarifkan berdasarkan waktu dan flat sesuai kesepakatan.
Sebelum menyatakan fee atau biaya yang harus di bayar oleh wajib pajak jika menggunakan jasa konsultan pajak, tentunya konsultan pajak akan menggali atau ingin tahu masalah yang dihadapi oleh si wajib pajak. Biasanya untuk konsultasi awal bisa lewat telepon, email atau whatsapp kemudian jika wajib pajak menginginkan konsultasi lanjutan, barulah akan di bicara mengenai fee atau tarif untuk konsultan pajak.
Berapa Sih Tarif Konsultan Pajak di Indonesia?
Video Mengenai Penyampaian SPT Tahunan Badan Usaha
[embedyt]https://www.youtube.com/watch?v=9Kx76ZV93gg[/embedyt]