Dear Mitra Qamy yang Berharga, BINGUNG?Mau Pengajuan Restitusi Pajak PPN kalau ditolak, Malah kena Sanksi atau Denda! Mitra Qamy tidak perlu takut untuk pengajuan Pengembalian Pendahuluan Restitusi Pajak PPN atau PPh karena sudah diatur dalam PMK-39/PMK.03/2018 mengenai Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak atau sering disebut Restitusi Pajak PPN atau PPh [tapi pastikan lagi] …
Restitusi PPh
PENGEMBALIAN PENDAHULUAN : Wajib Pajak Persyaratan Tertentu (WP Restitusi Kecil)
Sebelum Qamy Bahas lebih mendetail, Pajak yang mana yang bisa dilakukan permohonan Pengembalian Pendahuluan. Berdasarkan ketentuan dari Dirjen Pajak bahwa jenis pajak yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan adalah: Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Pertambahan Nilai (PPn) APAKAH ANDA TERMASUK DALAM WAJIB PAJAK PERSYARATAN TERTENTU? SYARAT RESTITUSI PAJAK Berikut ini adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh Wajib …
RESTITUSI PAJAK : Tax Refund Wajib Pajak Kriteria Tertentu
Sesuai dengan PMK-39/PMK.03/2018 mengenai Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak atau Restitusi Pajak yang berhak memperoleh Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembeayaran Pajak untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) salah satunya adalah Wajib Pajak Kriteria Tertentu (WP Patuh) APAKAH ANDA TERMASUK DALAM KRITERIA WAJIB PAJAK KRITERIA TERTENTU? PENGERTIAN RESTITUSI PAJAK Restitusi Pajak adalah pengembalian atas …