Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di BEKASI

Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di BEKASI

Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di BEKASI

Peran pajak untuk satu Negara menjadi sangat dominan. Yang berhak mengambil pajak hanyalah Negara, iuran tersebut berupa uang, bukan barang. Namun karena system pelaporan pajak di negara kita masih menganut self assessment atau pembayaran pajak dilakukan oleh Wajib Pajak dan banyak yang tidak sesuai laporan pajaknya.

Hingga pada suatu hari seorang fiskus sidak ke wajib pajak untuk menagih hak negara untuk memungut pajak, wajib pajak sering yang menolak untuk membayar pajak yang masih utang. Berawal Dari sinilah terjadi berbagai konflik internal antara wajib pajak dengan petugas pajak.

Berdasarkan masalah tersebut, banyak wajib pajak yang  tidak tahu banyak mengenai pengajuan keberatan adanya penagihan dan/atau kesalahan yang dilakukan, serta tidak mengetahui langkah-langkah dan tindak lanjut dari keberatan tersebut.

Meskipun sosialisasi sudah sering dilakukan, masih juga sebagian masyarakat yang tidak mengerti dengan beberapa idiom pajak. Salah satunya adalah keberatan dan banding yang perlu diketahui oleh Wajib Pajak. Karena, tidak sedikit ketentuan pajak yang menimbulkan rasa kurang memuaskan atau merugikan, tetapi masyarakat tidak tahu cara untuk menyelesaikannya.

Dengan paham aturan dan cara guna pengajuan keberatan dan banding mengenai perpajakan, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara baik.

Keberatan dalam Perpajakan

Ada saatnya Masyarakat merasa tidak puas atas pemotongan dan pembayaran pajak dari pihak ketiga. Dalam hal ini, Wajib Pajak bisa melakukan pengajuan keberatannya kepada petugas pajak.

Banyak hal lain yang bisa WP lakukan pengajuan keberatannya adalah Surat Ketetapan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar, dan Ketetapan Pajak Nihil.

Seharusnya WP wajib mengerti cara, aturan, dan persyaratan untuk mengajukan keberatan. Selain sudah melunasi pajak, Wajib Pajak dapat melakukan pengajuan surat keberatan itu dalam waktu tiga bulan sejak mem[eroleh surat ketetapan pajak atau pemotongan / pemungutan.

Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Jatikarya,BEKASI

Wajib Pajak pun juga menuliskan nominal kerugian dengan alasan-alasan yang dapat dipertimbangkan. Kira-kira dibutuhkan lama proses 20 hari kerja bagi Ditjen Pajak untuk memproses surat pengajuan tersebut.

Kemudian, petugas pajak akan memberikan keputusan selambat-lambatnya 12 bulan setelah pengiriman surat pengajuan.

WP bisa mengirimkan surat  dengan 3 cara berbeda. Yakni langsung ke kantor pajak dimana Wajib Pajak tadi terdaftar atau dikirim lewat pos dan meminta bukti pengiriman suratnya. Wajib Pajak juga bisa mengirim surat ke jasa kurir atau ekspedisi yang telah ditunjuk oleh pihak kantor pajak.

Banding dalam Perpajakan

Lalu, bagaimana jika Wajib Pajak belum atau mungkin merasa tidak puas akan keputusan hasil pengajuan keberatan?

WP bisa mengajukan banding ke level yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Pajak. Ada persyaratan yang wajib disiapkan meliputi surat yang ditulis dengan Bahasa Indonesia dan sebaiknya alasannya jelas.

Surat banding diajukan sebaiknya tiga bulan sejak keputusan keberatan dikeluarkan. Sebuah surat Cuma dibuat untuk satu surat banding dengan surat keputusan keberatan yang terlampir. Harus diingat bahwa keputusan dari Pengadilan Pajak tidak berasal dari Tata Usaha Negara.

Peranan Konsultan Pajak dalam Pengadilan Pajak

Kosultan pajak adalah sebuah profesi yang akan memberikan bantuan lewat pandangan, analisis serta ilmu yang berkaitan dengan masalah pajak terhadap wajib pajak. Konsultan pajak bisa membantu wajib pajak yang tidak paham hal yang berkaitan masalah perpajakan di Indonesia. Peranan lain konsultan pajak yaitu menumbuhkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajibannya dalam perpajakan negara.

Sehingga dengan adanya konsultan pajak ini secara langsung dapat membuat penerimaan pajak negara lebih stabil. Pada sebuah persengketaan pajak, konsultan pajak jelas mempunyai peran tersendiri. Khususnya untuk bisa memberi masukan serta pertimbangan kepada WP yang sedang bersengketa.

Konsultan pajak juga dapat membantu WP mengerti peraturan-peraturan pajak serta bagaimana mengajukan gugatan yang benar. Bahkan terkadang ada juga wajib pajak yang memberikan kuasa hukum kepada konsultan pajak terdaftar mereka guna memproses menyelesaikan pesengketaan pajak tersebut. Meskipun tidak berlatar belakang hukum, konsultan pajak bisa menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mewakili wajib pajak yang bersengketa, namun tentu saja harus terlebih dulu ada surat kuasa dari pihak WP.

Bahkan kebanyakan saat ini yang menghandel kasus pajak di pengadilan pajak justru konsultan pajak, bukan pengacara pada umumnya.

Terlebih untuk menjadi kuasa hukum bagi wajib pajak ditentukan langsung oleh ketua pengadilan pajak itu sendiri atau menunjuk Kuasa Hukum Terdaftar.

Peranan konsultan pajak dalam kasus pajak sangatlah besar, sebab mereka bisa sebagai kuasa hukum yang menolong mengarahkan WP akan langkah-langkah hukum yang seharusnya diambil selanjutnya.

Tentu profesionalitas konsultan pajak juga wajib tetap terjaga, meskipun sudah diberi kuasa hukum oleh WP, tidak berarti memakai bermacam cara untuk memenangkan kasus tersebut.

Konsultan pajak tetap bekerja guna memberikan pengertian yang sesuai peraturan mengenai hak, kewajiban dan hukum pajak yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan di Indonesia.

Baca juga:

Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di BEKASI

Kantor Kami adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa konsultan pajak terdaftar, Kuasa Hukum Pajak yang akan mendampingi dan membantu anda mengenai Kuasa Hukum untuk Banding dan Gugatan Sengketa Pajak.

Gunakan direktori berikut ini untuk menghubungi kami. Baik guna konsultasi atau ingin menggunakan jasa Konsultan Pajak, Kuasa Hukum atau masalah perpajakan lainnya. Kami akan segera menjawab pertanyaan Anda segera mungkin yang bisa kami lakukan. Terima kasih.

BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta

Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak

Jakarta Selatan 12450, INDONESIA

WAHYU AJI MAHAMBORO

CARA AMAN PILIH KONSULTAN PAJAK

Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak anda dengan klik link dibawah ini. Lalu pilih NAMA pada kolom "NPWP,NAMA,Nomor KEP" dan masukkan nama konsultan pajak anda di kolom "KATA KUNCI"  dalam hal ini masukkan WAHYU AJI MAHAMBORO lalu pilih status "AKTIF" dan klik "CARI"  

https://konsultan.pajak.go.id/front/carikonsultan
Jika Konsultan Pajak anda terdaftar maka akan muncul report seperti dibawah ini.
Cara Aman Pilih Konsultan Pajak

Kami akan respon pertanyaan anda melalui email, jika tidak terima email mohon cek folder SPAM dan ubah email dari kami menjadi NOT SPAM

* indicates required
Jenis Layanan yang Dibutuhkan

Guna Proses Permohonan Gugatan kami akan melakukan:

  • Menyediakan draft surat permohonan gugatan atau banding terhadap Surat Keputusan Dirjen Pajak.
  • Menyampaikan Laporan surat permohonan gugatan atau banding kepada Surat Keputusan Dirjen Pajak.
  • Membuat draft Surat Bantahan atas Surat Uraian Gugatan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak untuk dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
  • Sebagai wakil WP guna hadir pada Undangan Sidang Banding atau Gugatan hingga keputusan terakhir
  • Membantu Perusahaan untuk menyediakan dokumen pendukung yang sesuaidengan sengketa dan disampaikan pada saat pembahasan sidang
  • Menindaklanjuti hasil Putusan Pengadilan Pajak atas Surat Permohonan Gugatan atau Banding tersebut

 

VIDEO Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Jatikarya,BEKASI

 

Lokasi Kami
 

artikel by iwan DS