Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan JAKARTA BARAT
Peran pajak buat satu Negara menjadi sangat dominan. Yang berhak menagih pajak adalah Negara, iuran tersebut berupa uang, tidak berupa benda. Namun karena system penghitungan pajak di Indonesia masih menganut self assessment atau perhitungan pajak dilakukan oleh pembayar pajak dan banyak yang tidak sesuai laporan pajaknya.
Sampai pada suatu hari seorang petugas pajak sidak ke wajib pajak guna menagih hak negara untuk memungut pajak, wajib pajak bahkan menolak untuk membayar pajak yang terutang. Dari sinilah timbul bermacam konflik internal antara wajib pajak dengan petugas pajak.
Berdasarkan masalah tersebut, banyak wajib pajak yang tidak mengerti banyak mengenai pengajuan keberatan karena adanya penagihan dan/atau kesalahan yang dilakukan, juga tidak mengerti langkah-langkah dan tindak lanjut dari keberatan tersebut.
Walau sosialisasi sudah gencar dilakukan, masih ada sebagian wajib pajak yang tidak tahu mengenai beberapa idiom pajak. Salah satunya mengenai keberatan dan banding yang wajib diketahui oleh masyarakat. Sebab, banyak keputusan pajak yang menimbulkan rasa tidak memuaskan atau merugikan, namun masyarakat tidak tahu cara untuk menyelesaikannya.
Dengan paham aturan dan cara guna pengajuan keberatan dan banding mengenai perpajakan, diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan masalah secara baik.
Keberatan dalam Perpajakan
Ada waktunya Masyarakat merasa kurang puas mengenai pengurangan dan pemungutan pajak dari pihak ketiga. Dalam hal ini, Wajib Pajak bisa mengajukan keberatannya kepada pihak perpajakan.
Beberapa hal lain yang bisa WP lakukan pengajuan keberatannya adalah Surat Ketetapan Kurang Bayar, Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Ketetapan Pajak Lebih Bayar, dan Surat Ketetapan Pajak Nihil.
Tentunya WP harus mengetahui cara, aturan, dan persyaratan guna pengajuan keberatan. Selain telah membayar lunas pajak, Wajib Pajak bisa melakukan pengajuan surat keberatan itu dalam waktu tiga bulan sejak menerima surat ketetapan pajak atau pemotongan / pemungutan.
WP pun juga melaporkan juklah kerugian dengan alasan-alasan yang bisa diterima. Setidaknya diperlukan lama proses dua puluh hari kerja bagi Ditjen Pajak untuk mengurus surat pengajuan itu.
Lalu, petugas pajak akan memberikan keputusan paling lama 12 bulan setelah penyerahan surat pengajuan.
WP bisa menyerahkan surat melalui 3 cara berbeda. Antara lain langsung ke kantor pajak tempat Wajib Pajak tadi terdaftar atau dikirim melalui pos dan minta tanda bukti pengiriman suratnya. WP juga bisa mengirim surat ke jasa kurir atau ekspedisi yang telah ditentukan oleh petugas pajak.
Banding dalam Perpajakan
Kemudian, bagaimana kalau WP belum atau malah merasa tidak puas mengenai keputusan hasil pengajuan keberatan?
Wajib Pajak bisa mengajukan banding ke level yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Pajak. Ada syarat yang wajib disiapkan terdiri dari surat dan ditulis dengan Bahasa Indonesia serta sebaiknya alasannya masuk akal.
Surat banding pengajuannya setidaknya 3 bulan sejak keputusan keberatan dikeluarkan. Satu surat hanya ditujukan untuk satu surat banding dengan surat keputusan keberatan yang terlampir. Harus diperhatikan bahwa keputusan dari Pengadilan Pajak tidak berasal dari Tata Usaha Negara.
Peranan Konsultan Pajak dalam Pengadilan Pajak
Kosultan pajak adalah sebuah profesi yang akan memberikan bantuan lewat pandangan, analisis serta ilmu yang berkaitan dengan hal-hal pajak terhadap wajib pajak. Konsultan pajak bisa membantu wajib pajak yang tidak mengerti soal masalah perpajakan di Indonesia. Hal lain konsultan pajak yaitu menumbuhkan kesadaran wajib pajak mengenai hak dan kewajibannya dalam perpajakan negara.
Oleh karena itu dengan adanya konsultan pajak ini secara tidak langsung bisa menjamin pemasukan pajak negara lebih stabil. Pada sebuah persengketaan pajak, konsultan pajak nyata punya peran tersendiri. Terutama untuk dapat memberi input dan pertimbangan kepada WP yang sedang bersengketa.
Konsultan pajak juga dapat membantu WP mengerti hukum-hukum pajak serta bagaimana mengajukan gugatan yang benar. Bahkan terkadang ada pula wajib pajak yang memberikan kuasa hukum kepada konsultan pajak kepercayaan mereka untuk memproses penyelesaian pesengketaan pajak tersebut. Walaupun tidak berlatar belakang hukum, konsultan pajak bisa menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mewakili WP yang bersengketa, namun tentu saja harus terlebih dulu memegang surat kuasa dari pihak wajib pajak.
Bahkan umumnya saat ini yang menangani masalah pajak di pengadilan pajak justru konsultan pajak, bukan pengacara pada umumnya.
Terlebih untuk bisa menjadi kuasa hukum untuk wajib pajak ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan pajak itu sendiri atau menunjuk Kuasa Hukum Terdaftar.
Tugas konsultan pajak dalam kasus pajak sangatlah besar, sebab mereka dapat sebagai kuasa hukum yang menolong mengarahkan WP mengenai langkah-langkah hukum yang harus diambil selanjutnya.
Tentu profesionalitas konsultan pajak juga harus tetap dijaga, meskipun telah diberi kuasa hukum oleh wajib pajak, bukan berarti memakai berbagai cara agar memenangkan kasus tersebut.
Konsultan pajak tetap wajib untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai hak, kewajiban dan hukum perpajakan yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan di Indonesia.
Baca juga:
Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan JAKARTA BARAT
Kantor Kami merupakan perusahaan yang focus pada jasa konsultan pajak terdaftar, Kuasa Hukum Pajak yang akan mendampingi dan membantu anda mengenai Kuasa Hukum untuk Banding dan Gugatan Sengketa Pajak.
Gunakan direktori berikut ini untuk konsultasi dengan kami. Baik untuk konsultasi atau bermaksud menggunakan jasa Konsultan Pajak, Kuasa Hukum atau masalah perpajakan lainnya. Kami akan segera menjawab pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta
Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CARA AMAN PILIH KONSULTAN PAJAK
Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak anda dengan klik link dibawah ini. Lalu pilih NAMA pada kolom "NPWP,NAMA,Nomor KEP" dan masukkan nama konsultan pajak anda di kolom "KATA KUNCI" dalam hal ini masukkan WAHYU AJI MAHAMBORO lalu pilih status "AKTIF" dan klik "CARI"
![](http://blogkonsultanpajak.com/wp-content/uploads/2018/01/Screenshot_3-1024x248.jpg)
![Cara Aman Pilih Konsultan Pajak](http://blogkonsultanpajak.com/wp-content/uploads/2018/01/26805039_10215098634090026_3695580601862009077_n.jpg)
Untuk Proses Permohonan Gugatan kami akan melakukan:
- Membuat draft surat permohonan gugatan atau banding dari Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Melaporkan surat permohonan gugatan atau banding atas Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- menyediakan draft Surat Bantahan atas Surat Uraian Gugatan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak untuk dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
- Mewakili WP guna hadir pada Undangan Sidang Banding atau Gugatan sampai keputusan terakhir
- Membantu klien untuk menyiapkan dokumen pendukung yang sesuaidengan sengketa dan ditunjukan pada saat pembahasan sidang
- Menindaklanjuti hasil Keputusan Pengadilan Pajak atas Surat Permohonan Gugatan atau Banding tersebut
VIDEO Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Kembangan Selatan,JAKARTA BARAT