Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan BEKASI

Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan BEKASI

Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan BEKASI

Manfaat pajak untuk sebuah Negara jadi sangat dominan. Yang berhak memungut pajak hanyalah Negara, iuran tersebut berupa uang, tidak berupa barang. Tapi karena system pelaporan pajak di Indonesia masih menganut self assessment atau pembayaran pajak dilakukan oleh Wajib Pajak dan banyak yang tidak taat laporan pajaknya.

Hingga pada suatu saat seorang fiskus mendatangi wajib pajak untuk menagih hak negara guna memungut pajak, wajib pajak bahkan menolak untuk membayar pajak yang masih utang. Dari sinilah terjadi bermacam konflik internal antara wajib pajak dengan petugas pajak.

Berdasarkan masalah tersebut, sebagian besar wajib pajak yang  tidak tahu banyak soal pengajuan keberatan adanya penagihan dan/atau kesalahan yang dilakukan, serta tidak mengerti langkah-langkah dan tindak lanjut dari keberatan tersebut.

Walaupun sosialisasi sudah sering dilakukan, masih juga sebagian wajib pajak yang tidak paham dengan beberapa istilah pajak. Salah duanya adalah keberatan dan banding yang wajib diketahui oleh Wajib Pajak. Karena, tidak sedikit ketentuan pajak yang dirasa tidak memuaskan atau merugikan, tetapi masyarakat tidak tahu bagaimana untuk menanganinya.

Dengan mengerti aturan dan cara guna pengajuan keberatan dan banding dalam perpajakan, diharapkan mereka bisa menyelesaikan masalah secara baik.

Keberatan dalam Perpajakan

Ada saatnya Masyarakat merasa kurang puas mengenai pengurangan dan pemungutan pajak dari pihak ketiga. Dalam hal ini, WP dapat melakukan pengajuan keberatannya kepada petugas pajak.

Banyak hal lain yang bisa WP ajukan keberatannya yakni Ketetapan Kurang Bayar, Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar, dan Ketetapan Pajak Nihil.

Seharusnya Wajib Pajak harus mengerti cara, ketentuan, dan persyaratan guna mengajukan keberatan. Selain sudah membayar lunas pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan surat keberatan itu dalam jangka waktu tiga bulan setelah menerima surat ketetapan pajak atau pemotongan / pemungutan.

Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Bekasi Timur,BEKASI

Wajib Pajak pun juga menuliskan juklah kerugian dengan alasan-alasan yang dapat dipertimbangkan. Kira-kira dibutuhkan lama proses dua puluh hari kerja bagi Ditjen Pajak untuk mengurus surat pengajuan itu.

Lalu, mereka akan memberikan keputusan paling lama 12 bulan sejak pengiriman surat pengajuan.

Wajib Pajak dapat menyerahkan surat  melalui 3 cara berbeda. Yaitu langsung ke kantor pajak tempat Wajib Pajak tadi terdaftar atau dikirim melalui pos dan minta bukti pengiriman suratnya. WP juga dapat mengirim surat ke jasa kurir atau ekspedisi yang sudah ditunjuk oleh petugas pajak.

Banding dalam Perpajakan

Kemudian, bagaimana kalau Wajib Pajak belum atau malah merasa tidak puas akan keputusan hasil pengajuan keberatan?

Wajib Pajak bisa mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Pajak. Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi meliputi surat yang ditulis dengan Bahasa Indonesia serta sebaiknya alasannya jelas.

Surat banding pengajuannya sebaiknya tiga bulan setelah keputusan keberatan dikeluarkan. Sebuah surat Cuma ditujukan untuk satu surat banding dengan surat keputusan keberatan yang terlampir. Perlu diperhatikan bahwa keputusan dari Pengadilan Pajak tidak dikeluarkan dari Tata Usaha Negara.

Peranan Konsultan Pajak dalam Pengadilan Pajak

Kosultan pajak adalah merupakan profesi yang akan memberikan bantuan lewat pandangan, analisis serta ilmu yang berkaitan dengan hal-hal pajak terhadap wajib pajak. Konsultan pajak dapat membantu wajib pajak yang tidak paham soal masalah perpajakan di Indonesia. Hal lain konsultan pajak yaitu menumbuhkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajibannya dalam perpajakan negara.

Oleh karena itu dengan adanya konsultan pajak ini secara langsung bisa membuat pemasukan pajak negara lebih stabil. Dalam sebuah kasus persengketaan pajak, konsultan pajak jelas mempunyai peran tersendiri. Khususnya untuk bisa memberi masukan serta pertimbangan kepada WP yang sedang bersengketa.

Konsultan pajak juga dapat membantu wajib pajak mengerti hukum-hukum pajak juga bagaimana mengajukan gugatan yang benar. Bahkan sering ada pula WP yang memberikan kuasa hukum kepada konsultan pajak kepercayaan mereka guna memproses menyelesaikan pesengketaan pajak tersebut. Walaupun tidak berlatar belakang hukum, konsultan pajak bisa menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mewakili wajib pajak yang bersengketa, tapi tentu saja harus terlebih dulu memegang surat kuasa dari pihak WP.

Bahkan umumnya sekarang ini yang menghandel sengketa pajak di pengadilan pajak malahan konsultan pajak, bukan pengacara seperti biasanya.

Terlebih untuk menjadi kuasa hukum bagi wajib pajak ditentukan langsung oleh ketua pengadilan pajak itu sendiri atau menugaskan Kuasa Hukum Terdaftar.

Tugas konsultan pajak dalam kasus pajak sangatlah besar, sebab mereka dapat menjadi kuasa hukum yang menolong mengarahkan wajib pajak mengenai langkah-langkah hukum yang sebaiknya diambil selanjutnya.

Tentu profesionalitas konsultan pajak juga wajib tetap terjaga, meskipun telah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh WP, bukan berarti menggunakan berbagai cara untuk bisa memenangkan kasus tersebut.

Konsultan pajak tetap bertugas untuk memberikan pemahaman yang benar perihal hak, kewajiban dan hukum pajak yang mengacu pada aturan yang ditetapkan di Indonesia.

Baca juga:

Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan BEKASI

Kantor Kami adalah perusahaan yang focus dibidang jasa konsultan pajak terdaftar, Kuasa Hukum Pajak yang akan mendampingi dan membantu anda mengenai Kuasa Hukum untuk Banding dan Gugatan Sengketa Pajak.

Gunakan direktori dibawah ini untuk konsultasi dengan kami. Baik untuk konsultasi atau ingin menggunakan jasa Konsultan Pajak, Kuasa Hukum atau masalah perpajakan lainnya. Kami akan segera menjawab pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.

BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta

Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak

Jakarta Selatan 12450, INDONESIA

WAHYU AJI MAHAMBORO

CARA AMAN PILIH KONSULTAN PAJAK

Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak anda dengan klik link dibawah ini. Lalu pilih NAMA pada kolom "NPWP,NAMA,Nomor KEP" dan masukkan nama konsultan pajak anda di kolom "KATA KUNCI"  dalam hal ini masukkan WAHYU AJI MAHAMBORO lalu pilih status "AKTIF" dan klik "CARI"  

https://konsultan.pajak.go.id/front/carikonsultan
Jika Konsultan Pajak anda terdaftar maka akan muncul report seperti dibawah ini.
Cara Aman Pilih Konsultan Pajak

Kami akan respon pertanyaan anda melalui email, jika tidak terima email mohon cek folder SPAM dan ubah email dari kami menjadi NOT SPAM

* indicates required
Jenis Layanan yang Dibutuhkan

Guna Proses Permohonan Gugatan kami akan melaksanakan:

  • Menyediakan draft surat permohonan gugatan atau banding dari Surat Keputusan Dirjen Pajak.
  • Melaporkan surat permohonan gugatan atau banding kepada Surat Keputusan Dirjen Pajak.
  • Mempersiapkan draft Surat Bantahan terhadap Surat Uraian Gugatan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak untuk dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
  • Sebagai wakil WP guna hadir pada Undangan Sidang Banding atau Gugatan hingga siding terakhir
  • Membantu WP untuk menyiapkan dokumen pendukung yang relevandengan sengketa dan disampaikan pada saat pembahasan sidang
  • Menindaklanjuti hasil Keputusan Pengadilan Pajak terhadap Surat Permohonan Gugatan atau Banding tersebut

 

VIDEO Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Bekasi Timur,BEKASI

 

Lokasi Kami
 

artikel by iwan DS