Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di JAKARTA TIMUR
Peran pajak bagi suatu Negara jadi sangat dominan. Yang berhak memungut pajak hanyalah Negara, pajak tersebut berupa uang, bukan benda. Namun karena system penghitungan pajak di negara kita masih menganut self assessment atau pelaporan pajak dilakukan oleh Wajib Pajak dan banyak yang tidak taat laporan pajaknya.
Sampai pada suatu waktu seorang petugas pajak menemui wajib pajak untuk menagih hak negara guna memungut pajak, wajib pajak sering yang menolak untuk membayar pajak yang terutang. Dari sinilah timbul bermacam konflik internal antara wajib pajak dengan petugas pajak.
Dari masalah ini, banyak warga Negara yang tidak tahu banyak tentang pengajuan keberatan adanya penagihan dan/atau kesalahan yang dilakukan, juga tidak mengetahui langkah-langkah dan tindak lanjut dari keberatan tersebut.
Walaupun sosialisasi sudah gencar dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang tidak paham mengenai beberapa idiom pajak. Salah duanya adalah keberatan dan banding yang harus diketahui oleh masyarakat. Karena, tidak sedikit keputusan pajak yang menimbulkan rasa kurang memuaskan atau merugikan, tetapi masyarakat tidak tahu cara untuk menanganinya.
Dengan mengerti aturan dan cara guna pengajuan keberatan dan banding mengenai perpajakan, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara baik.
Keberatan dalam Perpajakan
Ada kalannya Masyarakat merasa kurang puas mengenai pengurangan dan pembayaran pajak dari pihak ketiga. Dalam hal ini, WP bisa melakukan pengajuan keberatannya kepada pihak perpajakan.
Beberapa hal lain yang bisa WP ajukan keberatannya yakni Surat Ketetapan Kurang Bayar, Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar, dan Surat Ketetapan Pajak Nihil.
Seharusnya WP harus tahu cara, ketentuan, dan syarat untuk mengajukan keberatan. Selain sudah membayar lunas pajak, WP dapat melakukan pengajuan surat keberatan tersebut dalam waktu tiga bulan sejak mem[eroleh surat ketetapan pajak atau pemotongan / pemungutan.
Wajib Pajak pun perlu menuliskan juklah kerugian dengan alasan-alasan yang bisa diterima. Kira-kira diperlukan lama proses 20 hari kerja bagi Ditjen Pajak untuk memproses surat pengajuan itu.
Lalu, mereka akan memberikan keputusan selambat-lambatnya 12 bulan sejak pengiriman surat pengajuan.
Wajib Pajak dapat menyerahkan surat dengan tiga cara berbeda. Antara lain langsung ke kantor pajak dimana Wajib Pajak tadi terdaftar atau dikirim menggunakan pos dan minta bukti pengiriman suratnya. WP juga bisa mengirim surat ke jasa kurir atau ekspedisi yang sudah ditentukan oleh petugas pajak.
Banding dalam Perpajakan
Lantas, bagaimana kalau Wajib Pajak kurang atau mungkin merasa tidak menerima akan keputusan untuk pengajuan keberatan?
Wajib Pajak bisa mengajukan banding ke level yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Pajak. Ada syarat yang wajib disiapkan terdiri dari surat yang ditulis dengan Bahasa Indonesia serta dengan alasannya masuk akal.
Surat banding pengajuannya setidaknya 3 bulan setelah keputusan keberatan dikeluarkan. Sebuah surat hanya ditujukan untuk satu surat banding dengan surat keputusan keberatan yang terlampir. Harus diperhatikan bahwa keputusan dari Pengadilan Pajak tidak berasal dari Tata Usaha Negara.
Peranan Konsultan Pajak dalam Pengadilan Pajak
Kosultan pajak adalah merupakan profesi yang akan memberikan bantuan lewat pandangan, analisis serta ilmu yang berkaitan dengan masalah pajak kepada wajib pajak. Konsultan pajak bisa membantu wajib pajak yang tidak paham hal yang berkaitan masalah perpajakan di Indonesia. Peranan lain konsultan pajak yaitu meningkatkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajibannya dalam perpajakan negara.
Sehingga dengan adanya konsultan pajak ini secara langsung bisa menjamin penerimaan pajak negara lebih stabil. Dalam sebuah persengketaan pajak, konsultan pajak jelas punya peran tersendiri. Khususnya untuk bisa memberi masukan serta pertimbangan kepada wajib pajak yang sedang bersengketa.
Konsultan pajak juga bisa membantu WP memahami hukum-hukum pajak serta bagaimana mengajukan gugatan yang benar. Bahkan terkadang ada juga wajib pajak yang memberikan kuasa hukum kepada konsultan pajak terdaftar mereka guna membantu penyelesaian pesengketaan pajak tersebut. Walaupun tidak berlatar belakang hukum, konsultan pajak bisa menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mewakili wajib pajak yang bersengketa, tapi tentu saja harus terlebih dahulu ada surat kuasa dari pihak WP.
Bahkan umumnya sekarang ini yang menangani sengketa pajak di pengadilan pajak malahan konsultan pajak, bukan pengacara pada umumnya.
Terlebih untuk bisa menjadi kuasa hukum bagi wajib pajak ditentukan langsung oleh ketua pengadilan pajak itu sendiri atau menugaskan Kuasa Hukum Terdaftar.
Tugas konsultan pajak dalam kasus pajak sangatlah besar, sebab mereka bisa menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mengarahkan wajib pajak akan langkah-langkah hukum yang seharusnya diambil selanjutnya.
Tentu profesionalitas konsultan pajak juga harus tetap terjaga, walaupun sudah diberi kuasa hukum oleh wajib pajak, bukan berarti menggunakan bermacam cara untuk bisa memenangkan kasus pajak.
Konsultan pajak tetap wajib guna memberikan pengertian yang benar mengenai hak, kewajiban dan hukum pajak yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan di Indonesia.
Baca juga:
Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di JAKARTA TIMUR
Kantor Kami adalah perusahaan yang focus dibidang jasa konsultan pajak terdaftar, Kuasa Hukum Pajak yang akan mendampingi dan membantu anda mengenai Kuasa Hukum untuk Banding dan Gugatan Sengketa Pajak.
Gunakan informasi dibawah ini guna menghubungi kami. Baik untuk konsultasi atau berminat menggunakan jasa Konsultan Pajak, Kuasa Hukum atau masalah perpajakan lainnya. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta
Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CARA AMAN PILIH KONSULTAN PAJAK
Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak anda dengan klik link dibawah ini. Lalu pilih NAMA pada kolom "NPWP,NAMA,Nomor KEP" dan masukkan nama konsultan pajak anda di kolom "KATA KUNCI" dalam hal ini masukkan WAHYU AJI MAHAMBORO lalu pilih status "AKTIF" dan klik "CARI"


Guna Proses Permohonan Gugatan kami akan melakukan:
- Mempersiapkan draft surat permohonan gugatan atau banding dari Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Menyampaikan Laporan surat permohonan gugatan atau banding kepada Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Membuat draft Surat Bantahan terhadap Surat Uraian Gugatan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak guna dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
- Sebagai wakil WP untuk menghadiri Undangan Sidang Banding atau Gugatan hingga siding terakhir
- Membantu Wajib Pajak untuk membuat dokumen pendukung yang relevandengan sengketa dan disampaikan ketika pembahasan sidang
- Menindaklanjuti hasil Putusan Pengadilan Pajak terhadap Surat Permohonan Gugatan atau Banding tersebut
VIDEO Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Jatinegara Kaum,JAKARTA TIMUR