Aplikasi e-SPT di Tutup,Lapor Pajaknya Gimana Dong?

Aplikasi e-SPT di Tutup,Lapor Pajaknya Gimana Dong?

Apa itu e-SPT? SPT elektronik dalam bentuk file.csv atau disebut juga e-SPT merupakan file teks yang berisi daftar data SPT yang dapat dibaca oleh sistem ketika diunggah ke aplikasi DJP. Selama ini wajib pajak dapat menyampaikan e-SPT berbentuk file .csv dengan 3 cara:1. Secara online melalui menu unggah yang ada di laman pajak.go.id2. Secara online …

Pemerintah Berhutang Kepada Peserta Tax Amnesty Jilid II

Pemerintah Berhutang Kepada Peserta Tax Amnesty Jilid II

Pemerintah akan berhutang kepada wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan tax amnesty jilid II. Cara ini dengan menggunakan transaksi private placement Surat Utang Negara (SUN).  “Transaksi tersebut akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2022 dengan tanggal setelmen pada hari Jumat berikutnya tanggal 4 Maret 2022,” ujar Direktur Penyuluhan, …

Terima Kasih Sudah Mengunjungi Qamy Consulting

Terima Kasih Sudah Mengunjungi Qamy Consulting

Dear Mitra Qamy, TERIMA KASIH ANDA TELAH BERKUNJUNG KE WEBSITE BLOGKONSULTANPAJAK.COM BEBERAPA WAKTU LALU……. Sepertinya masih ragu menghubungi konsultan pajak Qamy untuk menyelesaikan masalah perpajakan dan akuntansi yang anda alami. Kami infomasikan kembali bahwa Kantor Konsultan Pajak Qamy terdaftar di Dirjen Pajak Republik Indonesia dengan status AKTIF tidak dicabut, ditegur atau dibekukan, selain itu…. BERPENGALAMAN …

Tarif Tidak Ikut Tax Amnesty Jilid 2 atau Program Pengungkapan Sukarela

Tidak ikut Tax Amnesty Jilid 2, Berapa Tarif yang Harus dibayarkan Oleh Wajib Pajak? Tarif ini dibagi dalam 2 skema yaitu yang pertama adalah untuk wajib pajak OP (orang pribadi) dan Badan yang ikut Tax Amnesty Tahun 2016 tapi ada harta yang belum/kurang diungkapkan waktu itu. skema yang kedua hanya untuk wajib pajak OP (orang …

Pajak Penghasilan Badan Usaha PPh Pasal 15

Pajak Penghasilan Badan Usaha PPh Pasal 15

PPh Pasal 15 adalah pelaporan pajak yang berkaitan dengan Norma Perhitungan Khusus untuk golongan wajib pajak tertentu. Adapun wajib pajak yang termasuk dalam PPh Pasal 25 adalah sebagai berikut: Perusahaan pelayaran atau penerbangan internasional Perusahaan pelayaran dan penerbangan dalam negeri Perusahaan Dagang Asing Perusahaan asuransi luar negeri Perusahaan pengeboran minyak, gas, dan panas bumi Perusahaan …