Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di TANGERANG SELATAN
Peran pajak untuk satu Negara menjadi sangat dominan. Yang mempunyai hak menagih pajak hanyalah Negara, pajak tersebut berupa uang, tidak berupa barang. Tapi karena system penghitungan pajak di negara kita menganut self assessment atau pembayaran pajak dilakukan oleh pembayar pajak dan banyak yang tidak taat laporan pajaknya.
Hingga pada suatu hari seorang petugas pajak sidak ke wajib pajak guna menagih hak negara untuk memungut pajak, wajib pajak bahkan menolak guna membayar pajak yang terutang. Dari sinilah muncul berbagai konflik internal antara wajib pajak dengan fiskus pajak.
Dari masalah tersebut, sebagian besar masyarakat yang tidak mengerti banyak mengenai pengajuan keberatan karena adanya penagihan dan/atau kesalahan yang dilakukan, juga tidak mengerti langkah-langkah dan tindak lanjut dari keberatan tersebut.
Walau sosialisasi sudah intensif dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang tidak paham mengenai beberapa istilah pajak. Salah satunya mengenai keberatan dan banding yang perlu diketahui oleh Wajib Pajak. Karena, banyak keputusan pajak yang dirasa kurang memuaskan atau merugikan, namun wajib pajak tidak tahu cara untuk menanganinya.
Dengan mengetahui aturan dan cara guna pengajuan keberatan dan banding mengenai perpajakan, diharapkan mereka bisa menyelesaikan masalah secara lancer.
Keberatan dalam Perpajakan
Ada saatnya Masyarakat merasa tidak puas atas pengurangan dan pembayaran pajak dari pihak ketiga. Dalam hal ini, WP dapat melakukan pengajuan keberatannya kepada pihak perpajakan.
Banyak hal lain yang bisa WP lakukan pengajuan keberatannya mengenai Ketetapan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Ketetapan Pajak Lebih Bayar, dan Ketetapan Pajak Nihil.
Tentunya WP wajib tahu cara, aturan, dan persyaratan untuk pengajuan keberatan. Selain sudah melunasi pajak, WP dapat mengajukan surat keberatan itu dalam jangka waktu tiga bulan sejak mem[eroleh surat ketetapan pajak atau pemotongan / pemungutan.
Wajib Pajak pun juga melaporkan juklah kerugian dengan alasan-alasan yang dapat dipertimbangkan. Setidaknya diperlukan waktu 20 hari kerja bagi Ditjen Pajak untuk mengurus surat pengajuan itu.
Lalu, petugas pajak akan memberikan keputusan paling lambat 12 bulan setelah pengiriman surat pengajuan.
WP dapat mengirimkan surat melalui tiga cara berbeda. Yaitu langsung ke kantor pajak tempat Wajib Pajak tadi terdaftar atau kirim melalui pos dan minta tanda bukti pengiriman suratnya. Wajib Pajak juga bisa mengirim surat ke jasa kurir atau ekspedisi yang sudah ditentukan oleh petugas pajak.
Banding dalam Perpajakan
Kemudian, bagaimana jika WP kurang atau mungkin merasa tidak puas mengenai keputusan hasil pengajuan keberatan?
Wajib Pajak dapat mengajukan banding ke level yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Pajak. Beberapa persyaratan yang wajib disiapkan meliputi surat yang ditulis dengan Bahasa Indonesia dan dengan alasannya jelas.
Surat banding diajukan setidaknya tiga bulan setelah keputusan keberatan dikeluarkan. Sebuah surat hanya ditujukan untuk satu surat banding dengan surat keputusan keberatan yang terlampir. Perlu diingat bahwa keputusan dari Pengadilan Pajak tidak berasal dari Tata Usaha Negara.
Peranan Konsultan Pajak dalam Pengadilan Pajak
Kosultan pajak adalah sebuah profesi yang akan memberikan bantuan melalui pandangan, analisis juga ilmu yang berhubungan dengan hal-hal pajak terhadap wajib pajak. Konsultan pajak bisa membantu wajib pajak yang tidak mengerti soal masalah perpajakan di Indonesia. Hal lain konsultan pajak yaitu meningkatkan kesadaran wajib pajak akan hak dan kewajibannya dalam perpajakan negara.
Oleh karena itu dengan adanya konsultan pajak ini secara tidak langsung dapat menjamin pemasukan pajak negara lebih stabil. Pada sebuah kasus persengketaan pajak, konsultan pajak nyata mempunyai peran tersendiri. Terutama untuk bisa memberi masukan serta pertimbangan kepada wajib pajak yang sedang bersengketa.
Konsultan pajak juga dapat membantu wajib pajak mengerti peraturan-peraturan pajak serta bagaimana mengajukan gugatan yang baik. Bahkan terkadang ada juga wajib pajak yang memberikan kuasa hukum kepada konsultan pajak probadi mereka guna membantu menyelesaikan pesengketaan pajak tersebut. Walaupun tidak berlatar belakang hukum, konsultan pajak dapat menjadi kuasa hukum yang mendampingi dan mewakili WP yang bersengketa, tapi tentu saja harus terlebih dahulu ada surat kuasa dari pihak WP.
Bahkan umumnya sekarang ini yang menangani sengketa pajak di pengadilan pajak malahan konsultan pajak, bukan pengacara seperti biasanya.
Terlebih untuk menjadi kuasa hukum bagi wajib pajak ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan pajak itu sendiri atau menunjuk Kuasa Hukum Terdaftar.
Peranan konsultan pajak dalam kasus pajak sangatlah besar, karena mereka bisa sebagai kuasa hukum yang membantu mengarahkan wajib pajak akan langkah-langkah hukum yang sebaiknya diambil selanjutnya.
Sebaiknya profesionalitas konsultan pajak juga harus tetap dijaga, meskipun sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh WP, bukan berarti memakai bermacam cara untuk bisa memenangkan kasus tersebut.
Konsultan pajak tetap bertugas untuk memberikan pemahaman yang sesuai peraturan mengenai hak, kewajiban dan hukum perpajakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga:
Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan TANGERANG SELATAN
Kami adalah perusahaan yang focus dibidang jasa konsultan pajak terdaftar, Kuasa Hukum Pajak yang akan mendampingi dan membantu anda sebagai Kuasa Hukum untuk Banding dan Gugatan Sengketa Pajak.
Gunakan direktori berikut ini untuk konsultasi dengan kami. Baik guna konsultasi maupun berminat menggunakan jasa Konsultan Pajak, Kuasa Hukum atau masalah perpajakan lainnya. Kami akan segera menjawab pertanyaan Anda segera mungkin yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak Jakarta
Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CARA AMAN PILIH KONSULTAN PAJAK
Pastikan konsultan pajak anda terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak), anda dapat melihat status konsultan pajak anda dengan klik link dibawah ini. Lalu pilih NAMA pada kolom "NPWP,NAMA,Nomor KEP" dan masukkan nama konsultan pajak anda di kolom "KATA KUNCI" dalam hal ini masukkan WAHYU AJI MAHAMBORO lalu pilih status "AKTIF" dan klik "CARI"


Untuk Proses Permohonan Gugatan kami akan melaksanakan:
- Menyediakan draft surat permohonan gugatan atau banding dari Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Melaporkan surat permohonan gugatan atau banding atas Surat Keputusan Dirjen Pajak.
- Membuat draft Surat Bantahan terhadap Surat Uraian Gugatan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak guna dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
- Sebagai wakil WP guna hadir pada Undangan Sidang Banding atau Gugatan hingga keputusan terakhir
- Membantu WP untuk menyiapkan dokumen pendukung yang sesuaidengan sengketa dan ditunjukan pada saat pembahasan sidang
- Menindaklanjuti hasil Putusan Pengadilan Pajak terhadap Surat Permohonan Gugatan atau Banding tersebut
VIDEO Jasa Kuasa Hukum Banding, Gugatan Perpajakan di Pondok Ranji,TANGERANG SELATAN