Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di BEKASI Peran pajak untuk satu Negara menjadi sangat dominan. Yang berhak mengambil pajak hanyalah Negara, iuran tersebut berupa uang, bukan barang. Namun karena system pelaporan pajak di negara kita masih menganut self assessment atau pembayaran pajak dilakukan oleh Wajib Pajak dan banyak yang tidak sesuai laporan …
Jasa Kuasa Hukum Pajak
Ruang Lingkup Pekerjaan
Adapun jasa yang akan kami sediakan sehubungan dengan Permohonan Penghapusan dan/atau Pengurangan Sanksi administrasi yang selanjutnya dilanjutkan dengan Permohonan Gugatan ke Pengadilan Pajak, antara lain :
Permohonan Penghapusan dan/atau Pengurangan Sanksi Administrasi
a) Mempersiapkan draft Surat Permohonan Penghapusan dan/atau Pengurangan Sanksi Administrasi
b) Melaporkan Surat Permohonan Penghapusan dan/atau Pengurangan Sanksi Administrasi ke Kantor Pelayanan Pajak
c) Melakukan review dan mengumpulkan dokumen pendukung yang relevan dengan sengketa Pajak
d) Memberikan alasan dan tambahan penjelasan kepada Peneliti atas Permohonan Penghapusan dan/atau Pengurangan Sanksi Administrasi sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan atas Surat Permohonan Penghapusan dan/atau Pengurangan Sanksi Administrasi (“SK-DJP”)
Proses Permohonan Gugatan
a) Mempersiapkan draft Surat Permohonan Gugatan atas SK-DJP
b) Melaporkan Surat Permohonan Gugatan atas SK-DJP ke Pengadilan Pajak
c) Mempersiapkan draft Surat Bantahan atas Surat Uraian Gugatan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak untuk dilaporkan ke Pengadilan Pajak.
d) Mewakili perusahaan untuk menghadiri Undangan Sidang Gugatan sampai siding terakhir
e) Membantu perusahaan untuk menyiapkan dokumen pendukung yang relevan dengan sengketa dan disampaikan pada saat pembahasan siding
f) Menindaklanjuti hasil Putusan Pengadilan Pajak atas Surat Permohonan Gugatan tersebut
Anda Membutuhkan Kuasa Hukum Pajak untuk membantu banding, gugatan dan peninjauan kembali pajak, gunakan informasi dibawah ini untuk menghubungi kami
Baik untuk konsultasi maupun berminat menggunakan Jasa Kuasa Hukum Pajak serta pertanyaan Mengenai Sengketa Perpajakan dari BAF CONSULTING. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
BAF Consulting | Jasa Kuasa Hukum Pajak Terdaftar
Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CEO PT Berka Adira Freda
Klik tombol dibawah ini untuk menghubungi kami
Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di JAKARTA UTARA
Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di JAKARTA UTARA Peran pajak bagi sebuah Negara menjadi sangat dominan. Yang mempunyai hak menagih pajak adalah Negara, iuran tersebut berupa uang, tidak berupa benda. Namun karena system pembayaran pajak di Indonesia menganut self assessment atau perhitungan pajak dilakukan oleh pembayar pajak dan banyak yang tidak sesuai …
Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di JAKARTA TIMUR
Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di JAKARTA TIMUR Peran pajak bagi suatu Negara jadi sangat dominan. Yang berhak memungut pajak hanyalah Negara, pajak tersebut berupa uang, bukan benda. Namun karena system penghitungan pajak di negara kita masih menganut self assessment atau pelaporan pajak dilakukan oleh Wajib Pajak dan banyak yang tidak taat …
Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan DEPOK
Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan DEPOK Manfaat pajak untuk satu Negara menjadi sangat dominan. Yang berhak menagih pajak adalah Negara, pajak tersebut berupa uang, tidak berupa barang. Tapi karena system pembayaran pajak di Indonesia menganut self assessment atau perhitungan pajak dilakukan oleh pembayar pajak dan banyak yang tidak taat laporan pajaknya. Hingga pada …
Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan BOGOR
Kami menyediakan Jasa Kuasa Hukum Banding Gugatan Perpajakan di BOGOR Peran pajak untuk sebuah Negara jadi sangat dominan. Yang mempunyai hak menagih pajak adalah Negara, iuran tersebut berupa uang, tidak berupa barang. Tapi karena system pembayaran pajak di Indonesia masih menganut self assessment atau pelaporan pajak dilakukan oleh Wajib Pajak dan banyak yang tidak taat …


