Tax Amnesty dan pro kontra mengenai UU pengampunan pajak, belakangan ini perintah tengah gencar melakukan reformasi di berbagai macam bidang, dan salah satunya adalah perpajakan.
Ada banyak sekali kebijakan yang berusaha dibuat pemerintah agar masyarakat merasa nyaman dengan tatanan pajak yang baru ini. Salah satu aturan perpajakan yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah adalah mengenai tax amnesty atau istilah orang umum adalah pengampunan pajak.
Baca Juga Mengenai :
Apa itu tax amnesty?
Tentu banyak sekali orang yang bertanya-tanya tentang apa itu tax amnesty atau pengampunan pajak ini. tujuan kebijakan ini adalah penghapusan pajak bagi mereka yang mendapatkan wajib pajak, dan menyimpannya dananya di luar negeri.
Mereka ini atau para pengusaha ini, biasanya tidak memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak dan menyetorkan sejumlah pajak tertentu pada pemerintah.
Dengan adanya tax amnesty ini, diharapkan mereka atau para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri, akan menarik dananya yang berada di luar negeri tersebut, dan memindahkannya ke dalam negeri.
Para WP atau Wajib Pajak ini kemudian akan diberikan nomor yang baru, dan peraturan baru, dengan demikian diharapkan aturan ini akan membantu untuk meningkatkan pendapatan pajak negara.
Keuntungan adanya UU Tax Amnesty
Baca Juga Mengenai : 5 Hal Penting Yang Perlu Diketahui Mengenai Jasa Konsultan Pajak
Adanya kebijakan ini tentunya memberikan banyak keuntungan untuk semua pihak, seperti keuntungan pemerintah, untuk para pengembang dan tentunya para investor sendiri. Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang akan didapat tersebut :
1. Untuk pemerintah
Ketika tax amnesty ini diberlakukan, tentunya pemerintah akan mendapatkan sejumlah keuntungan, dan keuntungan terbesar adalah dapat meningkatkan penghasilan pajak baru untuk pemerintah.
Dengan masuknya dana-dana segar dari luar negeri ke Indonesia, tentunya ini akan semakin memanbah catatan pajak baru untuk pemerintah.
Ini juga yang akan membuat pemerintah dapat membangun berbagai macam kebutuhan negara dengan lebih baik.
Sepeti diketahui bersama beberapatahun yang lalu penerimaan kas negara dinilai sangat kecil untuk memelihara dan membangun negara ini, dan dengan adanya pengampunan pajak ini diharapkan akan memberikan suntikan dana segar, untuk membangun negara.
Tercatat sebanyak Rp 2.700 triliun dana milik pengusaha Indonesia berada di luar, jika dana-dana ini dapat masuk ke Indonesia, tentunya akan menjadi sebuah sumber pajak baru untuk pemerintah.
2. Untuk pengembang
Ketika tax amnesty atau pengampunan pajak ini diberlakukan, maka hal ini sedikit banyak memberikan pengaruh pada sektor property.
Sektor ini dapat berkembang dengan sangat pesat. Belakangan ini para investor enggan untuk melakukan investasi property di Indonesia, karena menilai pajak property di Indonesia ini cukup tinggi.
Akan tetapi dengan adanya tax amnesty ini, maka pemerintah daapt memberikan berbagai macam keringanan untuk membangkitkan bisnis property di Indonesia.
Jika hal ini berhasil, bukan tidak mungkin perkembangan industri property di Indonesia akan semakin meningkat pesat.
3. Untuk Investor
Adanya tax amnesty atau pengampunan pajak ini juga akan memberikan keuntungan untuk para investor, terutama investor dari sektor industri property, dan berbagai sektor lainnya.
Dengan adanya tax amnesty ini, tentunya pajak yang biasanya banyak dibebankan ada masyarakat akan sedikit berkurang. Ini juga yang akan membuat berbagai macam sektor termasuk sektor properti akan meroket tajam.
Orang cenderung lebih berani untuk melakukan investasi atau membeli properti karena menilai lebih murah, dan bukan menjadi momok yang menakutkan lagi.
4. Keberhasilan negara lain
Terdapat sekiranya 4 negara yang berhasil melakukan tax amesty ini, ini juga yang membuat negara-negara ini berhasil bangkit dari keterpurukan ekonomi yang tengah menderanya, seperti negara, Brazil, Afrika Selatan, India dan Italia.
Indonesia pernah melakukan tax amnesty ini pada tahun 1984 dan juga 2004, namun konsep tersebut gagal, lantaran kurang tegaknya sistem hukum yang ada di Indonesia.
Kali ini pemerintah berupaya agar sistem pengampunan pajak atau tax amnesty yang tengah dilakukan kali ini berhasil, dan membuat Indonesia menjadi selangkah lebih maju dalam bidang perekonomian.
Kerugian adanya UU Tax Amnesty
Baca Juga Mengenai : 5 hal yang perlu diketahui mengenai Pajak Pertambahan Nilai
Selain keuntungan, ada juga beebrapa kerugian atau kekurangan yang akan diterima oleh negara atau bidang yang terkait lainnya dengan adanya Tax Amnesty ini.
Hal seperti ini tentunya berdasarkan pengalaman Indonesia di masa lalu. Dimana Indonesia pernah 2 kali gagal dalam menggunakan tax amnesty ini. Berikut ini adalah beberapa kekurangan terebut, seperti :
1. Mengumumkan asset para Wajib pajak
Dalam rancangan Undang-Undang tersebut sebaiknya memasukkan pasal yang menuntut para WP atau Wajib pajak setidaknya 25% dari asset yang dimiliki oleh para WP diumumkan untuk kemudian diobligasikan kepada negara.
Secara tidak langsung hal ini akan memberikan pendapatan tambahan pada pemerintah.
2. Membedakan besar kecilnya pajak
Selain itu besar atau kecilnya pajak yang akan diberikan sebaiknya berbeda-beda tergantung kemampuan si pembayar pajak, sebagai contoh pajak untuk para pengusaha menengah dan untuk para pengusaha kecil, tentunya harus berbeda agar adil.
Tentunya tidak adil, ketika pemerintah meratakan besaran pajak yang harus dibayar oleh para pengusaha, tanpa menilai pendapatan atau kesanggupan dari pengusaha tersebut.
Tetapi dengan adanya perbedaan seperti ini, para pengusaha tidak akan merasa keberatan dengan pajak yang ada tersebut.
3. Memetakan potensi penghasilan pada WP
Dalam Undang-Undang ini juga sebaiknya dicantumkan pula, berbagai macam aset yang dimiliki oleh para WP, seperti deposito, sekuritas, property, dll, setelah para WP ini mendapatkan mengampunan pajak.
Hal seperti ini tentunya perlu dilakukan, agar pemerintah atau negara dapat memantau asset yang dimiliki oleh [engusaha terebut, hal ini penting untuk mengatasi korupsi yang mugkin saja timbul.
4. Koordinasi para penegak hukum
Hal berikutnya yang juga perlu dipersiapkan untuk mewujudkan tegaknya dan berjalannya RUU Tax Amnesty ini adalah adanya koordinasi yang baik antara penegak hukum.
Seperti diketahui bersama Indonesia sudah 2 kali gagal dalam menjalankan program ini, dan semua hal ini tentunya berkaitan dengan tidak adanya koordinasi yang baik dan kurang kuatnya kinerja penegak hukum yang ada.
5. Mengatur insentif untuk para WP
Dalam RUU ini juga sebaiknya dibahas mengenai insentif bagi para Wajib Pajak atau para WP, setelah para WP tersebut mengajukan Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Pengaturan seperti ini tentu saja diperlukan, agar para WP ini patuh dan mengikuti perintah atau aturan yang akan diberlakukan kelak.
Hal-hal seperti ini tentunya tidak dapat dilakukan secara langsung, ada tahapan yang sebaiknya dilakukan. Mengingat Indonesia pernah kali gagal dalam menjalankan program tersebut.
Pada dasarnya program Tax Amnesty ini cukup baik, namun program seperti ini tentunya tidak dapat berjalan dengan sendirinya tanpa adanya dukungan dari berbagai macam pihak, seperti pihak pemerintah, pihak direktorat pajak, pihak penegak hukum, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Berita terbaru tentang pro dan Kontra Tax Amnesty
Baca Juga Mengenai : 6 Hal Penting Mengenai Laporan Keuangan Perusahaan
Hingga saat artikel ini di tulis pro dan kontra tentang RUU ini masih saja bergulir, banyak sekali orang yang mempertanyakan tentang kesanggupan pemerintah untuk menjalankan program tersebut.
Namun banyak juga beberapa pihak yang mempertanyakan berbagai macam keuntungan yang akan didapat dari adanya tax amnesty ini, apakah hal tersebut akan benar-benar terjadi atau tidak.
Ada juga yang berpendapat bahwa adanya Tax Amnesty ini sedikit banyak membuat para pembayar pajak yang taat menjadi sedikit malas dan enggan membayar pajak.
Namun bagaimanapun pro kontra yang terjadi, tentunya setiap orang harus menilai secara bijak keuntungan dan kerugian yang ada untuk masyarakat.
Pemerintah juga sebaiknya memperhatikan hal ini dengan baik, bukan hanya berdasarkan keuntungan dari beberapa macam pihak aatu golongan tertentu saja.
Baca Juga Mengenai : 1001 Mengenai Tax Amnesty
Anda kesulitan mengenai Pajak dan Pelaporannya, gunakan informasi dibawah ini untuk menghubungi kami,
Baik untuk konsultasi maupun berminat menggunakan jasa konsultan pajak dari BAF CONSULTING. Kami akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan. Terima kasih.
Baca Juga Mengenai :
- Yang Sering Ditanyakan Mengenai Tax Amnesty
- Tax Amnesty, Siapkah Indonesia ?
- Kebakaran Jenggot Akibat Tax Amnesty Indonesia
- Tax Amnesty : Pro dan Kontra Mengenai UU Pengampunan Pajak
- 1001 Mengenai Tax Amnesty
- Meraih Penerimaan melalui Tax Amnesty
BAF Consulting | Jasa Konsultan Pajak
Jl.Marga Satwa Raya No. 10 C Pondok Labu – Cilandak
Jakarta Selatan 12450, INDONESIA
WAHYU AJI MAHAMBORO
CEO PT Berka Adira Freda
Hubungi Qamy Consulting Untuk Permasalahan Pajak dan Laporan Keuangan Bisnis Anda
Qamy Consulting berdiri sejak 2009, jadi sudah berpengalaman mengenai aturan dan permasalahan pajak. Tim Ahli atau Konsultan Pajak Qamy memeliki Ijin Resmi Praktik C sehingga dapat melayani wajib pajak untuk masalah pajak di dalam negeri atau dari luar negeri
Serta terdaftar sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk beracara di pengadilan pajak untuk masalah sengketa dan pajak yang terjadi
Klik Tombol dibawah ini untuk Menghubungi Qamy Consulting
Video Mengenai Pro dan Kontra penerapan UU Tax Amnesty
[embedyt]https://www.youtube.com/watch?v=b0ufMfhBtLU[/embedyt]